Senin, 28 Maret 2016

Standar Moneter



Nama   : Arini Leviani S.W
NIM    : 20130730259
Kelas   : B

Standar Moneter

1.      Sistem Keuangan, Moneter dan Fungsi Sistem Moneter
A.    Sistem Keuangan
Adalah sistem jaringan kerja yang terdiri dari lembaga-lembaga keuangan yang kegiatannya menarik dana dan menyalurkannya kepada masyarakat. Adapun lembaga-lembaga keuangan terdiri dari Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Sedangkan bank terdiri dari Bank Sentral, Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.[1]
1)      Bank Sentral
Bank sentral di setiap Negara pada umumnya mempunyai tugas memelihara agar sistem moneter yang berlaku pada masing-masing Negara tersebut berjalan secara efektif dan efisien sehingga dapat menjamin tingkat pertumbuhan kredit dan uang yang beredar sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang direncanakan tanpa mengakibatkan kenaikan harga barang-barang dan jasa-jasa secara tidak terkendali.
Bank sentral mempunyai hubungan yang sangat erat dengan tugas-tugas pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan moneter suatu Negara. Bank sentral juga berperan penting dalam lalu lintas keuangan dan pembayaran dari suatu Negara lain serta menempati kedudukan yang penting dalam pengelolaan devisa (valuta asing). Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia yang diatur berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.


2)      Bank Umum/ Commercial Bank
Commercial Bank atau Bank Umum adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya. Cirri utama yang melekat pada bank umum ialah bahwa dalam menjalankan usahanya tersebut juga bergerak dalam lalu lintas pembayaran.
3)      Bank Perkreditan Rakyat
Menurut Undang-Undang Nomor 10/1998: Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Dengan definisi demikian maka BPR tidak dapat menciptakan uang (giral), walaupun demikian bank jenis ini dapat menghimpun dana berupa simpanan dalam bentuk tabungan, deposito atau simpanan sejenis lainnya yang dapat dipersamakan itu. Mengingat persyaratan pendirian BPR relatif tidak terlalu berat, maka jumlah BPR pun relatif banyak.
B.     Sistem Moneter (Monetary System)
Sistem moneter di Indonesia adalah lembaga-lembaga yang dapat menciptakan uang kartal, uang giral dan uang kuasi. Sistem moneter di Indonesia terdiri dari:
1)      Autoritas Moneter yaitu Bank Indonesia (selaku bank sentral), Autoritas moneter melaksanakan fungsi mengeluarkan uang kartal (currency), mengelola cadangan devisa dan mengawasi sistem moneter.
2)      Bank-bank Pencipta Uang Giral (BPUG), yaitu bank-bank umum.
BPUG memliki kedudukan yang penting dalam sistem moneter karena BPUG dapat dan diizinkan untuk menerima simpanan dalam bentuk giro yaitu sejenis simpanan yang dapat ditarik setiap waktu oleh pemiliknya dengan menggunakan cek, bilyet giro atau surat perintah pemindah bukuan lainnya. Oleh karena itu, simpanan tersebut dipersepsi oleh masyarakat sebagai uang dan memenuhi fungsi-fungsi uang. Dengan demikian maka bank-bank umum dapat menciptakan uang giral, sehingga dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
C.     Fungsi Sistem Moneter
Adapun fungsi-fungsi sistem moneter adalah:
1)      Menyelenggarakan mekanisme lalu lintas pembayaran yang efektif dan efisien, sehingga lalu lintas pembayaran dapat dilakukan dengan biaya dan hambatan yang seminimal-minimalnya.
2)      Menjadi penghubung atau perantara (intermediary) antara penyimpan atau penabung dan penanam modal (investor) sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan yang direncanakan.
3)      Menjaga kestabilan tingkat harga dengan cara menciptakan uang dalam jumlah yang sesuai dengan keperluan riil perekonomian.
Ketiga fungsi tersebut walaupun berbeda-beda namun dalam pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.

2.      Standar Emas, Kebaikan dan Kelemahannya
Standar emas (the gold standard) didefinisikan sebagai suatu sistem moneter dimana sesuatu bangsa mengucapkan atau menyatakan kesatuan moneternya dengan emas, bebas memperjualbelikan emas dengan harga yang pasti dan mengizinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.[2]
A.    Kebaikan Standar Emas
1)      Acceptability
Masyarakat menerima emas dan uang yang didasarkan atas emas, karena kegunaan dari logam ini. Seluruhnya uang dan deposit di dalam Negara yang menganut standar emas pada umumnya beredar karena masyarakat menyadari bahwa uang kertas yang diciptakan dan deposit bank adalah dapat ditukarkan dengan segera dengan emas. Dalam hal ini uang kertas yang tidak dapat ditebus sewaktu-waktu tergantung pada pandangan positif masyarakat terhadap kemampuan memutuskan oleh pemerintah untuk menunda penebusan.
2)      A Check on Inflation and Deflation
Pembatasan secara otomatis terhadap pemerintah dalam pencetakan uang dan kredit bank mencegah pencetakan uang yang berlebihan dibandingkan dengan penyediaan barang-barang dan jasa.
Sehingga inflasi tidak timbul. Sebaliknya penurunan kegiatan usaha tidak mesti diakibatkan oleh penurunan cadangan emas. Jika suatu Negara menpunyai cadangan emas yang cukup, persyaratan cadangannya dapat dikurangi dan akibat yang jelek dari terlalu kakunya persyaratan cadangan emas dapat diminimumkan ataupun malah dihilangkan. Pada waktu yang sama kepercayaan masyarakat umum terhadap alat pertukaran di suatu Negara dapat dijamin. Lagipula, selama periode depresi ongkos menambang emas menurun. Karena harga emas tetap, produksi emas meningkat dan selanjutnya keuntungan perusahaan pertambangan emas meningkat.
Adanya hubungan antara biaya penambangan dan harga jual emas tersebut membawa akibat semakin meluasnya dasar emas dan ini menjadi dasar peningkatan volume usaha. Pada waktu baik yaitu ketika ongkos penambangannya meningkat, produksi emas menurun, sehingga keuntungan penambangan tidak lagi menarik bagi pengusaha emas. Meskipun demikian, volume kredit bank yang ada di masyarakat meningkat selama periode makmur (prosperity) dan mendorong harga untuk naik sampai cadangan emas bank habis atau penawaran dari barang-barang dan jasa mengejar permintaannnya atau beberapa faktor di luar mengganggu kegiatan usaha pada umumnya. Perlu dicatat bahwa jumlah total dari tambang emas yang baru setiap tahunnya relatif kecil jika dibandingkan dengan penawaran yang ada. Sehingga alokasi sumber ekonomi yang kurang tepat tidak mempengaruhi perubahan dalam penawaran emas.
3)      Automatic Limitation on Medium of Exchange
Persyaratan minimum cadangan emas untuk uang kertas yang diciptakan dan deposito bank membuat suatu penahan yang otomatis pada kelebihan pencetakan uang kertas dan kredit bank. Kepercayaan masyarakat pada umumnya terhadap alat pertukaran selalu terjamin jika persyaratan minimum cadangan emas ditaati.
4)      Basic of an International Money System
Pada waktu yang lalu, uang kartal didasarkan pada emas. Diterimanya uang kartal ini secara umum, serta nilainya yang stabil mengakitbatkan uang dipakai sebagai nilai standar internasional dan sebagai alat penukar. Nilai emas dari uang emas memperbaiki nilai-nilainya relatif terhadap satu sama lain dan menyediakan dasar percaturan internasional yang stabil.


5)      Stimulus to International Investment and Trade
Selama uang emas diterima secara umum maka berarti  bahwa dengan standar emas akan mengakibatkan perdagangan internasional dan investasi. Baik importer, eksportir, banker dan investor akan dengan senang hati menanamkan dananya pada pekerjaan dimana kontraktornya mau menerima pembayaran dalam bentuk uang emas.
6)      Uniform International Price System
Pasar bebas emas memperbolehkan setiap orang untuk mengimpor dan mengekspor emas. Jika di Negara A harga emasnya lebih rendah dibandingkan Negara tetangganya B, maka Negara A menerima emas sebagai bagian dari pembayaran karena pembelian yang berlebihan dari Negara B. Dengan diterimanya emas dari Negara B ini merupakan dasar untuk penciptaan uang baru dan kredit yang mana akan mendorong kenaikan harga di Negara A; harga-harga di Negara B akan turun selagi uang dan kredit berkurang karena kehilangan emasnya. Selanjutnya harga-harga di Negara A dan B akan berfluktuasi di sekitar titik yang sama. Pergerakan emas ini akan mempengaruhi harga-harga internasional dan secara otomatis membuat penyesuaian pada harga-harga internasional. Penyesuaian diatas dikenal dengan nama “Mekanisme DAVID HUME” [3]
B.     Keburukan standar emas
1)      Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan ini diperlukan. Karena selama resesi kepercayaan terhadap uang hancur sehingga permintaan masyarakat terhadap emas untuk uang dan deposito bank bank menghabiskan cadangan logam yang dimiliki pemerintah, dan memaksa untuk meninggalkan standar emas ini.
2)      Jika standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis pada penawaran uang dan deposito. Jika cadangan emas berkurang, pemerintah tidak perlu mentaati ketentuan standar emas yang otomatis, tetapi pemerintah menjamin penawaran uang di dalam peredarannya walaupun ada penurunan cadangan emasnya. Persyaratan cadangan emas yang tetap dapat dikurangi dan ditunda ataupun malah pemerintah menolak untuk mengekspor emasnya untuk pembayaran utang-utang internasionalnya.
3)      Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut ataupun kita percayai. Berkurangnya emas tidaklah berarti penciutan jumlah uang yang beredar dan kredit bank serta penurunan tingkat harga. Dan juga kenaikan di dalam cadangan emas tidak menunjukkan kenaikan secara otomatis dalam jumlah uang yang beredar dan kredit perbankan serta dalam hubungannya dengan kenaikan harga. Konsekuensinya harapan penyesuaian harga internasional tidak akan terjadi.
4)      Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan kegiatan usaha yang bersangkutan meletakkan dasar (landasan) kerja untuk spekulasi dan akibatnya nilai uang akan jatuh.
5)      Selama kadar emas tetap pada setiap satu-satuan moneternya menjamin stabilitas pertukaran atau perdagangan diluar negeri tetapi tidak menjamin keseimbangan harga di dalam negeri. Suatu negeri dengan cadangan emas yang melimpah dapat memperbesar jumlah uang yang beredar dan kredit serta mendorong kenaikan harga. Tetapi dengan berkurangnya emas akan menyebabkan deflasi sebagaimana juga uang dan kredit akan ditarik dari peredaran.

3.      Standar Perak
Standar perak adalah suatu sistem standar moneter di mana suatu bangsa bebas memperjualbelikan perak dengan harga yang pasti dan mengizinkan seseorang untuk mengimpor dan mengekspor perak tanpa batas. Standar perak mempunyai kebaikan dan keburukan yang sama dengan standar emas.
Banyak kesamaanya dengan standar emas. Sehingga dimungkinkan adanya:
a)      The Silver Coin Standars
b)      The Silver Bullion Standard
c)      The Managed Silver Bullion Standard
d)     The Silver Exchange Standard

4.      Standar Kembar
Sistem moneter suatu Negara dikatakan menganut standar logam kembar jika:
a)      Dua logam pada suatu perbandingan tetap antara satu dengan yang lain dijadikan sebagai standar nilai satu-satuan moneternya (biasanya emas dan perak).
b)      Pemerintah harus selalu siap membeli emas dan perak pada harga tetap. Sementara itu uang emas dan perak dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah.
c)      Segala bentuk uang kertas dari suatu Negara mungkin dapat ditukarkan oleh pemegangnya ke dalam bentuk uang logam atau batangan logam .
Standar kembar artinya suatu negara menggunakan dua logam sebagai logam standar, misalnya emas dan perak dengan perbandingan tertentu di antara kedua macam standar tersebut.
A.    Kebaikan standar kembar di antaranya sebagai berikut.
1)      Kurang memadainya penyediaan emas sebagai uang dan kredit, mendorong dipakainya standar logam kembar.
2)       Dapat menciptakan kestabilan nilai uang dari pada standar tunggal (sistem standar moneter yang menggunakan standar uangnya berupa satu buah logam mulia, bisa emas maupun perak).
3)      Nilai dari cadangan emas juga akan lebih stabil karena produksi emas dan perak berubah-ubah dalam arah yang berlainan.
4)      Hukum Gresham tidak secara tetap akan berlaku karena aliran yang terlalu tinggi dari uang ke dalam pasar yang mana akan menekan nilainya, dan membawanya ke dalam garis nilai tambang (mint value).
B.     Keburukan standar kembar
Sejarah moneter di dunia pada abad 19 menunjukkan bahwa sistem standar logam kembar menjadi sistem standar logam tunggal kenyataannya. Perbedaan antara nilai tambang dengan nilai pasar dari dua logam cenderung mendorong logam yang mudah hilang dari peredaran. Akibatnya sistem moneter ini hanya berdasar pada satu logam saja.
Jika suatu Negara hanya memakai satu jenis barang (logam) sebagai standar moneternya maka Negara tersebut dikatakan menganut “mono-metallism standard”, tetapi jika Negara tersebut memakai dua barang (logam) sebagai standar moneternya maka dikatakan bahwa Negara tersebut menganut “bimetallism standard”.[4]



5.      Standar Kepercayaan
Standar kepercayaan merupakan sistem moneter di mana nilai uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang, tetapi kepercayaan masyarakat dapat menerima uang sebagai alat pembayaran yang sah.
A.    Kebaikan standar kepercayaan di antaranya sebagai berikut.
1)      Terlepasnya dari cadangan logam untuk penciptaan uang dan kredit mengakibatkan perluasan uang dan kredit serta memenuhi persyaratan perdagangan.
2)      Akibat yang bersifat inflasi dan deflasi dari standar emas otomatis dapat dihindari.
3)      Lebih murah untuk mencetak uang kertas daripada uang logam.
B.     Adapun keburukan standar kepercayaan antara lain sebagai berikut.
1)      Tidak dikaitkannya dengan cadangan logam mengakibatkan pencetakan uang kertas dan kredit bank yang berlebihan.
2)      Pencetakan uang adalah suatu hal yang mudah tetapi akan berakibat inflasi yang hebat (hyperinflation).
3)      Dapat mengakibatkan fluktuasi harga atau nilai tukar valuta asing sehingga dapat menghancurkan keuangan internasional, perdagangan, dan investasi.

6.      Standar Moneter Internasional
Pada dasarnya pengertian dari Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan. Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang artinya bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk melakukan segala transaksi ekonomi. Tanpa uang kita akan kesulitan dalam bertransaksi di masyarakat, dan ternyata jumlah uang yang beredar pun mempengaruhi kemakmuran masyarakat suatu negara. Standar moneter pada hakekatnya bisa dikategorikan menjadi dua golongan yaitu:[5]
1)      Standar barang (commodity standard) dan
2)      Standar kepercayaan (fiat standard).
7.      Mencari Standar Moneter yang Lebih Adil  (Standar Devisa yang Konvertibel)
Dewasa ini perekonomian suatu Negara tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh perekonomian Negara lain, sifat ketergantungan suatu Negara terhadap Negara lain semakin lama semakin menjadi fenomena yang signifikan, tidak hanya dirasakan oleh Negara-negara berkembang saja bahkan juga oleh Negara-negara maju. Di pihak lain dengan semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memproduksi barang-barang dan jasa dan juga di bidang industri teknologi komunikasi, maka peranan perdagangan internasional, volume ekspor dan impor, di setiap Negara menunjukkan peningkatan yang sangat pesat. Dengan semakin menigkatnya ekspor dan impor berarti semakin banyak barang-barang dan jasa yang dijual keluar negeri dan dibeli dari luar negeri. Logika dasarnya adalah untuk membeli barang dari suatu Negara tertentu harus menggunakan mata uang yang dikehendaki oleh penjual (eksportir). Dengan demikian dewasa ini mata uang asing atau devisa (foreign exchange) sangat memegang peranan penting. Masalahnya mata uang asing mana? Tentunya adalah mata uang asing yang banyak disukai dan diterima oleh hampir semua Negara yang terlibat dalam perdagangan internasional. Mata uang asing itulah yang disebut hard currency atau mata uang kuat yaitu mata uang yang dengan mudah ditukarkan (dikonversi) dengan mata uang-mata uang lainnya, yang selanjutnya terkenal devisa yang konvertibel (convertible).
Dengan demikian devisa yang konvertibel dimiliki oleh masing-masing Negara tersebut merupakan kekayaan assets yang sangat berharga dan saat ini tak kalah pentingnya dibandingkan dengan emas. Dengan sejumlah devisa yang dimiliki maka suatu Negara dapat mengimpor barang-barang kebutuhan warganya dari Negara lain sepanjang barang tersebut tidak diproduksi di dalam negeri atau tidak efisien kalau diproduksi di dalam negeri karena Negara lain memiliki spesialisasi dan keuntungan komparatif (comparative/competitive advantage) yang lebih baik.[6]


[1] Rachmat Firdaus dan Maya Ariyanti, Pengantar Teori Moneter serta Aplikasinya pada Sistem Ekonomi Konvensional dan Syariah, (Bandung: ALFABETA, 2001), hlm. 45
[2] Drs. Iswardono, UANG DAN BANK, Edisi 4, (Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 1999), hlm. 22
[3] Ibid., hlm. 28-31
[4] Ibid., hlm. 32-34
[5]  Ibid., hlm. 21
[6] Rachmat Firdaus dan Maya Ariyanti, Pengantar Teori Moneter serta Aplikasinya pada Sistem Ekonomi Konvensional dan Syariah, (Bandung: ALFABETA, 2001), hlm. 68

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROPOSAL MAGANG DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI

PROPOSAL MAGANG DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG PEMBANTU YOGYAKARTA (WIROBRAJAN) Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyak...