Nama : Arini Leviani S.W
NIM : 20130730259
Kelas : B
Standar
Moneter
1.
Sistem Keuangan, Moneter dan Fungsi
Sistem Moneter
A. Sistem
Keuangan
Adalah
sistem jaringan kerja yang terdiri dari lembaga-lembaga keuangan yang
kegiatannya menarik dana dan menyalurkannya kepada masyarakat. Adapun
lembaga-lembaga keuangan terdiri dari Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
(LKBB). Sedangkan bank terdiri dari Bank Sentral, Bank Umum dan Bank
Perkreditan Rakyat.[1]
1) Bank
Sentral
Bank sentral di
setiap Negara pada umumnya mempunyai tugas memelihara agar sistem moneter yang
berlaku pada masing-masing Negara tersebut berjalan secara efektif dan efisien
sehingga dapat menjamin tingkat pertumbuhan kredit dan uang yang beredar sesuai
dengan kebutuhan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang direncanakan
tanpa mengakibatkan kenaikan harga barang-barang dan jasa-jasa secara tidak
terkendali.
Bank sentral
mempunyai hubungan yang sangat erat dengan tugas-tugas pemerintah dalam
pelaksanaan kebijakan moneter suatu Negara. Bank sentral juga berperan penting
dalam lalu lintas keuangan dan pembayaran dari suatu Negara lain serta
menempati kedudukan yang penting dalam pengelolaan devisa (valuta asing). Bank
sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia yang diatur berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
2) Bank
Umum/ Commercial Bank
Commercial
Bank atau Bank Umum adalah lembaga keuangan yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya. Cirri utama yang
melekat pada bank umum ialah bahwa dalam menjalankan usahanya tersebut juga
bergerak dalam lalu lintas pembayaran.
3) Bank
Perkreditan Rakyat
Menurut
Undang-Undang Nomor 10/1998: Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Dengan definisi
demikian maka BPR tidak dapat menciptakan uang (giral), walaupun demikian bank
jenis ini dapat menghimpun dana berupa simpanan dalam bentuk tabungan, deposito
atau simpanan sejenis lainnya yang dapat dipersamakan itu. Mengingat persyaratan
pendirian BPR relatif tidak terlalu berat, maka jumlah BPR pun relatif banyak.
B. Sistem
Moneter (Monetary System)
Sistem
moneter di Indonesia adalah lembaga-lembaga yang dapat menciptakan uang kartal,
uang giral dan uang kuasi. Sistem moneter di Indonesia terdiri dari:
1) Autoritas
Moneter yaitu Bank Indonesia (selaku bank sentral), Autoritas moneter
melaksanakan fungsi mengeluarkan uang kartal (currency), mengelola cadangan devisa dan mengawasi sistem moneter.
2) Bank-bank
Pencipta Uang Giral (BPUG), yaitu bank-bank umum.
BPUG memliki kedudukan yang penting
dalam sistem moneter karena BPUG dapat dan diizinkan untuk menerima simpanan
dalam bentuk giro yaitu sejenis simpanan yang dapat ditarik setiap waktu oleh
pemiliknya dengan menggunakan cek, bilyet giro atau surat perintah pemindah
bukuan lainnya. Oleh karena itu, simpanan tersebut dipersepsi oleh masyarakat
sebagai uang dan memenuhi fungsi-fungsi uang. Dengan demikian maka bank-bank
umum dapat menciptakan uang giral, sehingga dapat mempengaruhi jumlah uang yang
beredar.
C. Fungsi
Sistem Moneter
Adapun fungsi-fungsi sistem moneter adalah:
1) Menyelenggarakan
mekanisme lalu lintas pembayaran yang efektif dan efisien, sehingga lalu lintas
pembayaran dapat dilakukan dengan biaya dan hambatan yang seminimal-minimalnya.
2) Menjadi
penghubung atau perantara (intermediary)
antara penyimpan atau penabung dan penanam modal (investor) sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai
dengan yang direncanakan.
3) Menjaga
kestabilan tingkat harga dengan cara menciptakan uang dalam jumlah yang sesuai
dengan keperluan riil perekonomian.
Ketiga fungsi tersebut walaupun berbeda-beda namun
dalam pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.
2.
Standar Emas, Kebaikan dan Kelemahannya
Standar
emas (the gold standard) didefinisikan
sebagai suatu sistem moneter dimana sesuatu bangsa mengucapkan atau menyatakan
kesatuan moneternya dengan emas, bebas memperjualbelikan emas dengan harga yang
pasti dan mengizinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa
batas.[2]
A. Kebaikan
Standar Emas
1) Acceptability
Masyarakat
menerima emas dan uang yang didasarkan atas emas, karena kegunaan dari logam
ini. Seluruhnya uang dan deposit di dalam Negara yang menganut standar emas
pada umumnya beredar karena masyarakat menyadari bahwa uang kertas yang
diciptakan dan deposit bank adalah dapat ditukarkan dengan segera dengan emas.
Dalam hal ini uang kertas yang tidak dapat ditebus sewaktu-waktu tergantung
pada pandangan positif masyarakat terhadap kemampuan memutuskan oleh pemerintah
untuk menunda penebusan.
2) A
Check on Inflation and Deflation
Pembatasan
secara otomatis terhadap pemerintah dalam pencetakan uang dan kredit bank
mencegah pencetakan uang yang berlebihan dibandingkan dengan penyediaan
barang-barang dan jasa.
Sehingga inflasi tidak timbul.
Sebaliknya penurunan kegiatan usaha tidak mesti diakibatkan oleh penurunan
cadangan emas. Jika suatu Negara menpunyai cadangan emas yang cukup,
persyaratan cadangannya dapat dikurangi dan akibat yang jelek dari terlalu kakunya
persyaratan cadangan emas dapat diminimumkan ataupun malah dihilangkan. Pada
waktu yang sama kepercayaan masyarakat umum terhadap alat pertukaran di suatu
Negara dapat dijamin. Lagipula, selama periode depresi ongkos menambang emas
menurun. Karena harga emas tetap, produksi emas meningkat dan selanjutnya
keuntungan perusahaan pertambangan emas meningkat.
Adanya hubungan antara
biaya penambangan dan harga jual emas tersebut membawa akibat semakin meluasnya
dasar emas dan ini menjadi dasar peningkatan volume usaha. Pada waktu baik
yaitu ketika ongkos penambangannya meningkat, produksi emas menurun, sehingga
keuntungan penambangan tidak lagi menarik bagi pengusaha emas. Meskipun
demikian, volume kredit bank yang ada di masyarakat meningkat selama periode makmur
(prosperity) dan mendorong harga
untuk naik sampai cadangan emas bank habis atau penawaran dari barang-barang
dan jasa mengejar permintaannnya atau beberapa faktor di luar mengganggu
kegiatan usaha pada umumnya. Perlu dicatat bahwa jumlah total dari tambang emas
yang baru setiap tahunnya relatif kecil jika dibandingkan dengan penawaran yang
ada. Sehingga alokasi sumber ekonomi yang kurang tepat tidak mempengaruhi
perubahan dalam penawaran emas.
3) Automatic
Limitation on Medium of Exchange
Persyaratan minimum
cadangan emas untuk uang kertas yang diciptakan dan deposito bank membuat suatu
penahan yang otomatis pada kelebihan pencetakan uang kertas dan kredit bank.
Kepercayaan masyarakat pada umumnya terhadap alat pertukaran selalu terjamin
jika persyaratan minimum cadangan emas ditaati.
4) Basic
of an International Money System
Pada waktu yang
lalu, uang kartal didasarkan pada emas. Diterimanya uang kartal ini secara
umum, serta nilainya yang stabil mengakitbatkan uang dipakai sebagai nilai
standar internasional dan sebagai alat penukar. Nilai emas dari uang emas
memperbaiki nilai-nilainya relatif terhadap satu sama lain dan menyediakan
dasar percaturan internasional yang stabil.
5) Stimulus
to International Investment and Trade
Selama uang emas
diterima secara umum maka berarti bahwa
dengan standar emas akan mengakibatkan perdagangan internasional dan investasi.
Baik importer, eksportir, banker dan investor akan dengan senang hati
menanamkan dananya pada pekerjaan dimana kontraktornya mau menerima pembayaran
dalam bentuk uang emas.
6) Uniform
International Price System
Pasar bebas emas
memperbolehkan setiap orang untuk mengimpor dan mengekspor emas. Jika di Negara
A harga emasnya lebih rendah dibandingkan Negara tetangganya B, maka Negara A
menerima emas sebagai bagian dari pembayaran karena pembelian yang berlebihan
dari Negara B. Dengan diterimanya emas dari Negara B ini merupakan dasar untuk
penciptaan uang baru dan kredit yang mana akan mendorong kenaikan harga di
Negara A; harga-harga di Negara B akan turun selagi uang dan kredit berkurang
karena kehilangan emasnya. Selanjutnya harga-harga di Negara A dan B akan
berfluktuasi di sekitar titik yang sama. Pergerakan emas ini akan mempengaruhi
harga-harga internasional dan secara otomatis membuat penyesuaian pada harga-harga
internasional. Penyesuaian diatas dikenal dengan nama “Mekanisme DAVID HUME” [3]
B. Keburukan
standar emas
1) Kepercayaan
terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan ini diperlukan. Karena selama
resesi kepercayaan terhadap uang hancur sehingga permintaan masyarakat terhadap
emas untuk uang dan deposito bank bank menghabiskan cadangan logam yang
dimiliki pemerintah, dan memaksa untuk meninggalkan standar emas ini.
2) Jika
standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis
pada penawaran uang dan deposito. Jika cadangan emas berkurang, pemerintah
tidak perlu mentaati ketentuan standar emas yang otomatis, tetapi pemerintah
menjamin penawaran uang di dalam peredarannya walaupun ada penurunan cadangan
emasnya. Persyaratan cadangan emas yang tetap dapat dikurangi dan ditunda
ataupun malah pemerintah menolak untuk mengekspor emasnya untuk pembayaran
utang-utang internasionalnya.
3) Standar
emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut ataupun kita percayai.
Berkurangnya emas tidaklah berarti penciutan jumlah uang yang beredar dan
kredit bank serta penurunan tingkat harga. Dan juga kenaikan di dalam cadangan
emas tidak menunjukkan kenaikan secara otomatis dalam jumlah uang yang beredar
dan kredit perbankan serta dalam hubungannya dengan kenaikan harga.
Konsekuensinya harapan penyesuaian harga internasional tidak akan terjadi.
4) Pengumpulan
cadangan emas tanpa memandang perkembangan kegiatan usaha yang bersangkutan
meletakkan dasar (landasan) kerja untuk spekulasi dan akibatnya nilai uang akan
jatuh.
5) Selama
kadar emas tetap pada setiap satu-satuan moneternya menjamin stabilitas
pertukaran atau perdagangan diluar negeri tetapi tidak menjamin keseimbangan
harga di dalam negeri. Suatu negeri dengan cadangan emas yang melimpah dapat
memperbesar jumlah uang yang beredar dan kredit serta mendorong kenaikan harga.
Tetapi dengan berkurangnya emas akan menyebabkan deflasi sebagaimana juga uang
dan kredit akan ditarik dari peredaran.
3.
Standar Perak
Standar
perak adalah suatu sistem standar moneter di mana suatu bangsa bebas
memperjualbelikan perak dengan harga yang pasti dan mengizinkan seseorang untuk
mengimpor dan mengekspor perak tanpa batas. Standar perak mempunyai kebaikan
dan keburukan yang sama dengan standar emas.
Banyak
kesamaanya dengan standar emas. Sehingga dimungkinkan adanya:
a) The
Silver Coin Standars
b) The
Silver Bullion Standard
c) The
Managed Silver Bullion Standard
d) The
Silver Exchange Standard
4.
Standar Kembar
Sistem
moneter suatu Negara dikatakan menganut standar logam kembar jika:
a) Dua logam
pada suatu perbandingan tetap antara satu dengan yang lain dijadikan sebagai
standar nilai satu-satuan moneternya (biasanya emas dan perak).
b) Pemerintah
harus selalu siap membeli emas dan perak pada harga tetap. Sementara itu uang
emas dan perak dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah.
c) Segala
bentuk uang kertas dari suatu Negara mungkin dapat ditukarkan oleh pemegangnya
ke dalam bentuk uang logam atau batangan logam .
Standar kembar artinya suatu negara menggunakan dua
logam sebagai logam standar, misalnya emas dan perak dengan perbandingan
tertentu di antara kedua macam standar tersebut.
A. Kebaikan
standar kembar di antaranya sebagai berikut.
1) Kurang memadainya
penyediaan emas sebagai uang dan kredit, mendorong dipakainya standar logam
kembar.
2) Dapat menciptakan
kestabilan nilai uang dari pada standar tunggal (sistem standar moneter yang
menggunakan standar uangnya berupa satu buah logam mulia, bisa emas maupun
perak).
3) Nilai dari cadangan
emas juga akan lebih stabil karena produksi emas dan perak berubah-ubah dalam
arah yang berlainan.
4) Hukum
Gresham tidak secara tetap akan berlaku karena aliran yang terlalu tinggi dari
uang ke dalam pasar yang mana akan menekan nilainya, dan membawanya ke dalam
garis nilai tambang (mint value).
B. Keburukan standar kembar
Sejarah moneter di dunia pada abad 19 menunjukkan bahwa
sistem standar logam kembar menjadi sistem standar logam tunggal kenyataannya.
Perbedaan antara nilai tambang dengan nilai pasar dari dua logam cenderung
mendorong logam yang mudah hilang dari peredaran. Akibatnya sistem moneter ini
hanya berdasar pada satu logam saja.
Jika suatu Negara hanya memakai satu jenis barang (logam)
sebagai standar moneternya maka Negara tersebut dikatakan menganut
“mono-metallism standard”, tetapi jika Negara tersebut memakai dua barang
(logam) sebagai standar moneternya maka dikatakan bahwa Negara tersebut
menganut “bimetallism standard”.[4]
5.
Standar Kepercayaan
Standar
kepercayaan merupakan sistem moneter di mana nilai uang tidak dijamin dengan
seberat tertentu barang, tetapi kepercayaan masyarakat dapat menerima uang sebagai
alat pembayaran yang sah.
A. Kebaikan
standar kepercayaan di antaranya sebagai berikut.
1) Terlepasnya
dari cadangan logam untuk penciptaan uang dan kredit mengakibatkan perluasan
uang dan kredit serta memenuhi persyaratan perdagangan.
2) Akibat
yang bersifat inflasi dan deflasi dari standar emas otomatis dapat dihindari.
3) Lebih
murah untuk mencetak uang kertas daripada uang logam.
B. Adapun
keburukan standar kepercayaan antara lain sebagai berikut.
1) Tidak
dikaitkannya dengan cadangan logam mengakibatkan pencetakan uang kertas dan kredit
bank yang berlebihan.
2) Pencetakan
uang adalah suatu hal yang mudah tetapi akan berakibat inflasi yang hebat (hyperinflation).
3) Dapat
mengakibatkan fluktuasi harga atau nilai tukar valuta asing sehingga dapat
menghancurkan keuangan internasional, perdagangan, dan investasi.
6.
Standar Moneter Internasional
Pada
dasarnya pengertian dari Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah
didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai
spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang
digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk
menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah
dinyatakan. Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar
nilai uang artinya bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk
melakukan segala transaksi ekonomi. Tanpa uang kita akan kesulitan dalam
bertransaksi di masyarakat, dan ternyata jumlah uang yang beredar pun
mempengaruhi kemakmuran masyarakat suatu negara. Standar moneter pada
hakekatnya bisa dikategorikan menjadi dua golongan yaitu:[5]
1) Standar
barang (commodity standard) dan
2) Standar
kepercayaan (fiat standard).
7.
Mencari Standar Moneter yang Lebih Adil (Standar Devisa yang Konvertibel)
Dewasa
ini perekonomian suatu Negara tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh
perekonomian Negara lain, sifat ketergantungan suatu Negara terhadap Negara
lain semakin lama semakin menjadi fenomena yang signifikan, tidak hanya
dirasakan oleh Negara-negara berkembang saja bahkan juga oleh Negara-negara
maju. Di pihak lain dengan semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam memproduksi barang-barang dan jasa dan juga di bidang industri teknologi
komunikasi, maka peranan perdagangan internasional, volume ekspor dan impor, di
setiap Negara menunjukkan peningkatan yang sangat pesat. Dengan semakin
menigkatnya ekspor dan impor berarti semakin banyak barang-barang dan jasa yang
dijual keluar negeri dan dibeli dari luar negeri. Logika dasarnya adalah untuk
membeli barang dari suatu Negara tertentu harus menggunakan mata uang yang
dikehendaki oleh penjual (eksportir). Dengan demikian dewasa ini mata uang
asing atau devisa (foreign exchange)
sangat memegang peranan penting. Masalahnya mata uang asing mana? Tentunya
adalah mata uang asing yang banyak disukai dan diterima oleh hampir semua
Negara yang terlibat dalam perdagangan internasional. Mata uang asing itulah
yang disebut hard currency atau mata
uang kuat yaitu mata uang yang dengan mudah ditukarkan (dikonversi) dengan mata
uang-mata uang lainnya, yang selanjutnya terkenal devisa yang konvertibel (convertible).
Dengan
demikian devisa yang konvertibel dimiliki oleh masing-masing Negara tersebut merupakan
kekayaan assets yang sangat berharga
dan saat ini tak kalah pentingnya dibandingkan dengan emas. Dengan sejumlah
devisa yang dimiliki maka suatu Negara dapat mengimpor barang-barang kebutuhan
warganya dari Negara lain sepanjang barang tersebut tidak diproduksi di dalam
negeri atau tidak efisien kalau diproduksi di dalam negeri karena Negara lain
memiliki spesialisasi dan keuntungan komparatif (comparative/competitive advantage) yang lebih baik.[6]
[1]
Rachmat Firdaus dan Maya
Ariyanti, Pengantar Teori Moneter serta
Aplikasinya pada Sistem Ekonomi Konvensional dan Syariah, (Bandung:
ALFABETA, 2001), hlm. 45
[2] Drs. Iswardono, UANG DAN BANK, Edisi 4, (Yogyakarta:
BPFE-Yogyakarta, 1999), hlm. 22
[3] Ibid., hlm. 28-31
[4] Ibid., hlm. 32-34
[5]
Ibid., hlm. 21
[6] Rachmat Firdaus dan Maya
Ariyanti, Pengantar Teori Moneter serta
Aplikasinya pada Sistem Ekonomi Konvensional dan Syariah, (Bandung:
ALFABETA, 2001), hlm. 68
Tidak ada komentar:
Posting Komentar