Nama : Arini Leviani S.W
NIM : 20130730259
Kelas : B
JENIS-JENIS UANG
A. Klasifikasi Uang
Banyaknya uang
yang beredar dalam suatu masyarakat, sedikit banyak dipengaruhi oleh pemerintah
sesuai dengan kepentingan dan kebutuhannya. Tetapi harus diingat bahwa yang
memegang peranan dalam pengeluaran uang bukan saja pemerintah, tetapi pula
badan-badan kredit memegang peranan yang tidak sedikit pengaruhnya. Karena
itulah dalam masyarakat terlihat berbagai macam jenis uang, sejak dari dahulu
hingga kini.
Uang berkembang
dan berevolusi mengikuti perjalanan sejarah. Dari perkembangan inilah, uang
kemudian bisa dikategorikan dalam tiga jenis, yaitu uang barang, uang kertas
dan uang giral atau uang kredir.[1]
1. Uang Barang (Commodity Money)
Uang barang adalah alat tukar yang
memiliki nilai komoditas atau bisa diperjual belikan apabila barang tersebut
digunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua barang bisa menjadi uang,
diperlukan tiga kondisi utama agar suatu barang bisa dijadikan uang, antara
lain:
a.
Kelangkaan
(scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas.
b.
Daya
tahan (durability), barang tersebut harus tahan lama.
c.
Nilai
tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga
tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi.[2]
Dalam
sejarah, pemakaian uang barang juga pernah diisyaratkan barang yang digunakan
sebagai barang kebutuhan sehari-hari. Namun kemudian uang komoditas atau uang
barang ini dianggap mempunyai banyak kelemahan. Diantaranya uang barang tidak
memiliki pecahan, sulit untuk disimpan dan sulit untuk diangkut. Kemudian
pilihan terhadap barang yang bisa digunakan sebagai uang, jatuh pada
logam-logam mulia seperti emas dan perak.
2. Uang Tanda/Kerja (Token Money)
Penggunaan uang kertas sebagai alat
perantara dalam perdagangan menjadi sangat bertambah pesat perkembangannya
setelah bank-bank umum mengeluarkan uang kertas tanpa terlebih dahulu mereka
menerima emas dari para nasabahnya. Dan uang kertas yang sekarang digunakan
diberbagai negara dikeluarkan oleh bank
sentral, yaitu bank yang bertindak sebagai bank untuk bank-bank umum.[3]
Uang kertas yang sekarang kita
gunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk melakukan tukar-menukar dan
berbagai fungsi yang lain adalah uang yang paling populer dan digunakan
diseluruh dunia. Salah satu penyebab mengapa orang lebih banyak condong untuk
menggunakan uang kertas adalah ongkos pembuatannya lebih murah dari pada uang
dari logam baik emas maupun perak. Sebab yang kedua adalah karena uang
kertas lebih mudah dibawah dari tempat ketempat yang lain. Alasan yang ketiga
bahwa apabila kebutuhan suatu negaraakan uang bertambah maka kebutuhan tersebut
akan mudah dapat dipenuhi karene kertas mudah diperoleh.
3.
Uang
Giral (Deposit Money)
Dalam
perkembangan perekonomian dan kemajuan masyarakat terutama sekali dalam
perkembangan perdagangan masyarakat, uang kertas dirasakan mempunyai kelemahan
dalam menyelesaikan transaksi-transaksinya terutama untuk transaksi dalam
jumlah yang besar di mana sejumlah uang kertas harus dibawa-bawa sehingga
menimbulkan resiko. Timbullah kemudian dari gagasan masyarakat dan sejalan juga
perkembangan dari perbankan yaitu untuk menggunakan uang giral (giro, rekening
koran ataupun cek) dalam menyelesaikan transaksi-transaksi perdagangan.
Uang giral adalah uang yang
dikeluarkan oleh bank-bak komersial melalui pengeluaran cek dan alat pembayaran
lainnya. Uang giral ini merupakan simpanan nasabah di bank yang dapat diambil
setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran.
Artinya, cek dan giro yang dikeluarkan oleh bank manapun bisa digunakan sebagai
alat pembayaran barang, jasa dan hutang.[4]
Kelebihan uang giral sebagai alat
pembayaran adalah:
a. Apabila hilang dapat dilacak kembali
sehingga tidak bisa diuangkan oleh yang tidak berhak.
b. Dapat dipindah tangankan dengan
cepat dan ongkos yang rendah.
c. Tidak diperlukan uang kembali sebab
cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi.[5]
B.
Arti
Penting Uang
Uang memiliki
peranan strategis dalam perekonomian suatu Negara. Walaupun saat ini berkembang
penggunaan transaksi secara elektronik namun tidak mengurangi pentingnya
transaksi tunai. Terlebih lagi dalam masyarakat Indonesia sebagian besar
masyarakatnya masih menggunakan uang kartal (uang kertas). Uang sudah digunakan
untuk segala keperluan sehari-hari dan merupakan sesuatu yang sangat dominan
dalam menentukan kestabilan dan pertumbuhan perekonomian suatu Negara.
Uang memegang
peranan begitu penting dalam perekonomian di suatu Negara. Adapun peranan uang
dalam perekonomian Negara antara lain sebagai berikut:[6]
1.
Alat tukar perdagangan (medium of exchange)
Yaitu
dengan adanya uang sebagai alat untuk melakukan transaksi, maka pelaku ekonomi
tidak perlu harus menukarkan barang secara barter. Uang yang diterima secara
umum dan digunakan secara luas dalam pertukaran uang akan merangsang aliran
barang-barang dari produsen ke konsumen. Kelancaran daripada sistem pertukarang
uang ini meningkatkan standar hidup masyarakat sebagaimana dengan meningkatkan
produksi dan selanjutnya dipasarkan untuk ditukarkan dengan uang.
2.
Satuan hitung (unit of account)
Dengan
adanya uang, maka nilai suatu barang dinyatakan dengan harga yang mencerminkan
nilai barang yang dapat dibandingkan dengan barang lainnya. Hal inni
difungsikan sebagai pengambilan keputusan ekonomi karena dapat menentukan
berapa harga (price) suatu barang,
menentukan penerimaan (revenue),
menentukan biaya produksi (cost), dan
besarnya pendapatan (income).
3.
Alat penyimpanan nilai (store of value)
Yaitu
dengan menggunakan uang, maka aktivitas ekonomi seperti pengeluaran untuk
konsumsi dan pembayaran pinjaman dapat dilakukan pada masa-masa tertentu.
Uang
juga dapat disimpan dan digunakan pada masa yang akan datang karena sifatnya
yang liquid yaitu dapat dengan mudah
ditukarkan dengan barang yang diinginkan.
4.
Standar pembayaran yang ditangguhkan (standard of deferred payments)
Yaitu
dengan uang maka pemberian pinjaman dan pelunasannya dapat dilakukan pada waktu
yang tidak sama sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi yang
tidak dapat dilakukan secara tunai.
C.
Atribut
Uang
1.
Atribut Hukum (Legal Attributes of Money)
Diterbitkan
oleh badan atau lembaga resmi yang sah menurut undang-undang/hukum yang berlaku
disuatu Negara.
2.
Atribut-atribut fisik uang (Physical Attributes of Money)
a. Nyaman
dipakai (convenience)
b. Tahan
lama (durable)
c. Tidak
mudah dipalsukan
d. Mudah
dikenal (ease of recognition)
3.
Atribut-atribut ekonomi uang (Economic Attributes of Money)
a. Diterima
secara umum (acceptability)
b. Memiliki
keseragaman nilai (uniformity of Value)
c. Kestabilan
nilai (stability in Value)
d. Nilai
pecahan yang sesuai (suitable
denomination)
e. Komposisi
pecahan yang sesuai dengan perkembangan tingkat harga.[7]
[1] Nurul Huda, et.al., Ekonomi
Makro Islam Pendekatan Teoritis, Cet. Ke-2, (Kencana, Jakarta, 2009), hlm.
76
[3] Sadono Sukirno, Makro Ekonomi,
Teori Pengantar, Edisi Ketiga, Cet. Ke-15, (PT. Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 2004), hlm. 273
[4] Mustafa Edwin Nasution, et.al., Pengenalan
Eksklusif Ekonomi Islam, Edisi Pertama Cet. Ke-2, (Kencana, Jakarta, 2006),
hlm. 242.
[5]
Ibid.,
[6] Dr.
H. Imamudin Yuliadi, SE, M.Si dan Dedi Sutomo, SEI, Keuangan Islam, (Program Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta, 2010), hal. 6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar