Senin, 28 Maret 2016

Jenis-jenis Uang



Nama   : Arini Leviani S.W
NIM    : 20130730259
Kelas   : B

JENIS-JENIS UANG

A.    Klasifikasi Uang
Banyaknya uang yang beredar dalam suatu masyarakat, sedikit banyak dipengaruhi oleh pemerintah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhannya. Tetapi harus diingat bahwa yang memegang peranan dalam pengeluaran uang bukan saja pemerintah, tetapi pula badan-badan kredit memegang peranan yang tidak sedikit pengaruhnya. Karena itulah dalam masyarakat terlihat berbagai macam jenis uang, sejak dari dahulu hingga kini.
Uang berkembang dan berevolusi mengikuti perjalanan sejarah. Dari perkembangan inilah, uang kemudian bisa dikategorikan dalam tiga jenis, yaitu uang barang, uang kertas dan uang giral atau uang kredir.[1]
1.      Uang Barang (Commodity Money)
Uang barang adalah alat tukar yang memiliki nilai komoditas atau bisa diperjual belikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama agar suatu barang bisa dijadikan uang, antara lain:
a.       Kelangkaan (scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas.
b.      Daya tahan (durability), barang tersebut harus tahan lama.
c.       Nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi.[2]
Dalam sejarah, pemakaian uang barang juga pernah diisyaratkan barang yang digunakan sebagai barang kebutuhan sehari-hari. Namun kemudian uang komoditas atau uang barang ini dianggap mempunyai banyak kelemahan. Diantaranya uang barang tidak memiliki pecahan, sulit untuk disimpan dan sulit untuk diangkut. Kemudian pilihan terhadap barang yang bisa digunakan sebagai uang, jatuh pada logam-logam mulia seperti emas dan perak.
2.      Uang Tanda/Kerja (Token Money)
Penggunaan uang kertas sebagai alat perantara dalam perdagangan menjadi sangat bertambah pesat perkembangannya setelah bank-bank umum mengeluarkan uang kertas tanpa terlebih dahulu mereka menerima emas dari para nasabahnya. Dan uang kertas yang sekarang digunakan diberbagai negara  dikeluarkan oleh bank sentral, yaitu bank yang bertindak sebagai bank untuk bank-bank umum.[3]
Uang kertas yang sekarang kita gunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk melakukan tukar-menukar dan berbagai fungsi yang lain adalah uang yang paling populer dan digunakan diseluruh dunia. Salah satu penyebab mengapa orang lebih banyak condong untuk menggunakan uang kertas adalah ongkos pembuatannya lebih murah dari pada uang dari logam baik emas maupun perak. Sebab yang kedua adalah karena uang kertas lebih mudah dibawah dari tempat ketempat yang lain. Alasan yang ketiga bahwa apabila kebutuhan suatu negaraakan uang bertambah maka kebutuhan tersebut akan mudah dapat dipenuhi karene kertas mudah diperoleh.
3.      Uang Giral (Deposit Money)
Dalam perkembangan perekonomian dan kemajuan masyarakat terutama sekali dalam perkembangan perdagangan masyarakat, uang kertas dirasakan mempunyai kelemahan dalam menyelesaikan transaksi-transaksinya terutama untuk transaksi dalam jumlah yang besar di mana sejumlah uang kertas harus dibawa-bawa sehingga menimbulkan resiko. Timbullah kemudian dari gagasan masyarakat dan sejalan juga perkembangan dari perbankan yaitu untuk menggunakan uang giral (giro, rekening koran ataupun cek) dalam menyelesaikan transaksi-transaksi perdagangan.
Uang giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank-bak komersial melalui pengeluaran cek dan alat pembayaran lainnya. Uang giral ini merupakan simpanan nasabah di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran. Artinya, cek dan giro yang dikeluarkan oleh bank manapun bisa digunakan sebagai alat pembayaran barang, jasa dan hutang.[4]
Kelebihan uang giral sebagai alat pembayaran adalah:
a.       Apabila hilang dapat dilacak kembali sehingga tidak bisa diuangkan oleh yang tidak berhak.
b.      Dapat dipindah tangankan dengan cepat dan ongkos yang rendah.
c.       Tidak diperlukan uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi.[5]

B.     Arti Penting Uang
Uang memiliki peranan strategis dalam perekonomian suatu Negara. Walaupun saat ini berkembang penggunaan transaksi secara elektronik namun tidak mengurangi pentingnya transaksi tunai. Terlebih lagi dalam masyarakat Indonesia sebagian besar masyarakatnya masih menggunakan uang kartal (uang kertas). Uang sudah digunakan untuk segala keperluan sehari-hari dan merupakan sesuatu yang sangat dominan dalam menentukan kestabilan dan pertumbuhan perekonomian suatu Negara.
Uang memegang peranan begitu penting dalam perekonomian di suatu Negara. Adapun peranan uang dalam perekonomian Negara antara lain sebagai berikut:[6]
1.      Alat tukar perdagangan (medium of exchange)
Yaitu dengan adanya uang sebagai alat untuk melakukan transaksi, maka pelaku ekonomi tidak perlu harus menukarkan barang secara barter. Uang yang diterima secara umum dan digunakan secara luas dalam pertukaran uang akan merangsang aliran barang-barang dari produsen ke konsumen. Kelancaran daripada sistem pertukarang uang ini meningkatkan standar hidup masyarakat sebagaimana dengan meningkatkan produksi dan selanjutnya dipasarkan untuk ditukarkan dengan uang.
2.      Satuan hitung (unit of account)
Dengan adanya uang, maka nilai suatu barang dinyatakan dengan harga yang mencerminkan nilai barang yang dapat dibandingkan dengan barang lainnya. Hal inni difungsikan sebagai pengambilan keputusan ekonomi karena dapat menentukan berapa harga (price) suatu barang, menentukan penerimaan (revenue), menentukan biaya produksi (cost), dan besarnya pendapatan (income).
3.      Alat penyimpanan nilai (store of value)
Yaitu dengan menggunakan uang, maka aktivitas ekonomi seperti pengeluaran untuk konsumsi dan pembayaran pinjaman dapat dilakukan pada masa-masa tertentu.
Uang juga dapat disimpan dan digunakan pada masa yang akan datang karena sifatnya yang liquid yaitu dapat dengan mudah ditukarkan dengan barang yang diinginkan.
4.      Standar pembayaran yang ditangguhkan (standard of deferred payments)
Yaitu dengan uang maka pemberian pinjaman dan pelunasannya dapat dilakukan pada waktu yang tidak sama sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi yang tidak dapat dilakukan secara tunai.

C.    Atribut Uang
1.      Atribut Hukum (Legal Attributes of Money)
Diterbitkan oleh badan atau lembaga resmi yang sah menurut undang-undang/hukum yang berlaku disuatu Negara.
2.      Atribut-atribut fisik uang (Physical Attributes of Money)
a.       Nyaman dipakai (convenience)
b.      Tahan lama (durable)
c.       Tidak mudah dipalsukan
d.      Mudah dikenal (ease of recognition)
3.      Atribut-atribut ekonomi uang (Economic Attributes of Money)
a.       Diterima secara umum (acceptability)
b.      Memiliki keseragaman nilai (uniformity of Value)
c.       Kestabilan nilai (stability in Value)
d.      Nilai pecahan yang sesuai (suitable denomination)
e.       Komposisi pecahan yang sesuai dengan perkembangan tingkat harga.[7]



[1] Nurul Huda, et.al., Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoritis, Cet. Ke-2, (Kencana, Jakarta, 2009), hlm. 76
[2] Ibid.,
[3] Sadono Sukirno, Makro Ekonomi, Teori Pengantar, Edisi Ketiga, Cet. Ke-15, (PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004),  hlm. 273
[4] Mustafa Edwin Nasution, et.al., Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Edisi Pertama Cet. Ke-2, (Kencana, Jakarta, 2006), hlm. 242. 
[5] Ibid.,
[6]  Dr. H. Imamudin Yuliadi, SE, M.Si dan Dedi Sutomo, SEI, Keuangan Islam, (Program Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2010), hal. 6
[7]  Ensiklopedia ekonomi bisnis dan manajemen, (Cipta Adi Pustaka), hal. 433

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROPOSAL MAGANG DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI

PROPOSAL MAGANG DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG PEMBANTU YOGYAKARTA (WIROBRAJAN) Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyak...