Jumat, 02 Februari 2018

PROPOSAL MAGANG DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI



PROPOSAL MAGANG
DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI
KANTOR CABANG PEMBANTU YOGYAKARTA (WIROBRAJAN)
Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyakarta


  




Disusun oleh :

Arini Leviani SW                                (20130730259)
Vera Septinawati                                (20130720254)




Fakultas Agama Islam
Program Studi Ekonomi Perbankan Islam
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
2016



HALAMAN PENGESAHAN

Nama                                 : Arini Leviani Sri Wahyuni
Alamat                               : Klaten

Nama                                 : Vera Septinawati
Alamat                               : Magelang

Tempat Magang              : PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu     
                                            Yogyakarta (Wirobrajan)
                                            Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyakarta
Waktu Pelaksanaan        : 18 Juli – 23 Agustus 2016

                  Yogyakarta, 14 Juni 2016

Yang Mengajukan,
                Peserta,                                                                              Peserta,



    Arini Leviani SW                                                                 Vera Septinawati
   NPM. 20130730259                                                         NPM. 20130730254

Menyetujui,



Syarif As’ad, S.EI., MSI.
NIK. 19801230201110 113 041



A.    Latar Belakang Masalah
Segala puji hanya milik Allah SWT, Rabb Sekalian Alam yang senantiasa melimpahkan kenikmatan seperti nikmat iman, nikmat Islam, kesehatan serta panjang umur.
Shalawat dan slam semoga tercurah pada Nabi Agung kita, Suri Tauladan semua manusia, nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan para pengikutnya, termasuk kita sekalian.
Islam datang dengan peraturan yang rinci meliputi seluruh aspek kehidupan, seperti politik, sosial, ekonomi dan kebijakan luar negeri, peraturan tentang kontrak, perusahaan (perseroan), standar uang, kepemilikan, hukum tanah, peraturan tentang komoditi, sumber-sumber penerimaan dan lain sebagainya.
Bank Islam atau Bank Syariah adalah suatu lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan operasinya berdasarkan syariah Islam. Ini berarti operasi perbankan mengikuti tata cara berusaha maupun perjanjian berusaha berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul Muhammad SAW. Dalam operasinya, Bank Islam menggunakan sistem bagi hasil dan imbalan lainnya yang sesuai dengan syariah Islam.
Perkembangan Bank Syariah di Indonesia sangat pesat, didirikan pertama kali pada tahun 1991 yaitu dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pada awal berdirinya, bank syariah belum mendapatkan perhatian yang optimal dalam tatanan perbankan nasional, tetapi setelah dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, bank syariah mulai menunjukkan perkembangannya.
Pemberlakuan Undang-Undang terbaru No. 21 Tahun 2008 tentang perubahan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 dan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan telah memberikan kesempatan untuk pengembangan jaringan perbankan syariah. Selain itu Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, telah menugaskan kepada Bank Indonesia mempersiapkan perangkat peraturan dan fasilitas-fasilitas penunjang yang mendukung operasional bank syariah.
Kehadiran bank syariah di tengah-tengah perbankan konvensional adalah untuk menawarkan sistem perbankan alternatif bagi umat Islam, yang selama ini menikmati pelayanan perbankan dengan sistem bunga. Namun sejak tahun 1992 umat Islam sudah dapat menikmati pelayanan jasa bank yang tidak menggunakan sistem bunga, yaitu setelah didirikannya Bank Syariah di Indonesia.
Dalam suasana perkembangan yang sangat pesat, maka perbankan syariah mempunyai potensi dan peluang yang lebih besar dalam peranannya sebagai sumber pembiayaan bagi hasil perekonomian. Masyarakat sebagai pihak yang paling berperan, pada umumnya memiliki sikap tanggap terhadap berbagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh masing-masing bank untuk menarik simpati masyarakat.
Dengan perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang semakin maju dan pesat tersebut, pendidikan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta diarahkan untuk menunjang pengembangan kemajuan teknologi dan mampu bertindak proaktif dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang muncul di masyarakat industri.
Melalui program pendidikan berbasis industri antara Perguruan Tinggi dan industri, diharapkan akan tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional seperti yang dibutuhkan oleh dunia industri. Konsep pendidikan ini berorientasi pada pengembangan ketrampilan peserta didik untuk memasuki dunia kerja.
Salah satu kegiatan yang mendukung hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan industri adalah magang. Dalam pelaksanaan magang, mahasiswa diharapkan dapat menerapkan teori yang telah didapatkan dan dipelajari di bangku kuliah secara langsung maupun aktualisasi dari usaha untuk menyesuaikan hasil pendidikan dengan kebutuhan industri, menanamkan tanggung jawab, melatih bersosialisasi serta memperoleh pegetahuan dan pengalaman langsung di dunia kerja.


B.     Ruang Lingkup/Bagian yang Dituju untuk Magang
Kegiatan yang dilakukan dalam praktik perbankan ini adalah belajar secara langsung kepada praktisi bank atau lembaga keuangan syariah sekaligus mengimplementasikan pemahaman tentang perbankan syariah. Mahasiswa bersama-sama dengan para pegawai bank ikut memberikan pelayanan kepada nasabah dan menempati fungsi dan peran sebagai bagian dari bank.
Agar kegiatan ini memberikan pengalaman dan pengetahuan yang maksimal. Maka diharapkan peran-peran yang ada di dalam bank tersebut dapat dilakukan. Oleh karena itu, selama satu (1) bulan, kegiatan dapat diarahkan pada empat (4) bagian pada perbankan sebagai berikut:
No.
Kegiatan
Minggu 1
Minggu 2
Minggu 3
Minggu 4
1.
Dapat berperan / terlibat pada bagaimana melayani nasabah di bagian front office



2.
Mendapatkan kesempatan / peran dalam melakukan pemasaran produk perbankan syariah kepada masyarakat



3.
Memahami dan terlibat secara praktis tata cara menganalisis berbagai pengajuan pembiayaan dan pertimbangan-pertimbangan memutuskannya



4.
Mendapat kesempatan dan terlibat dalam melakukan pembukuan perbankan, baik yang bersifat manual maupun yang berbasis komputer computerize)




C.    Tujuan
1.      Tujuan Praktik Perbankan
Tujuan dari praktik perbankan ini adalah sebagai berikut:
a.       Memperkuat pengetahuan teoritis yang telah dimiliki tentang sistem operasional bank syariah.
b.      Memberikan kemampuan praktis tentang operasional bank syariah.
c.       Memberikan pengalaman praktis tata operasional manajemen bank syariah.
d.      Terjalinnya kerja sama yang baik antara lembaga pendidikan akademis dengan lembaga perbankan syariah.
2.      Tujuan Magang
a.       Menerapkan pengetahuan tentang shari’at selling skill , khususnya superior service skill yang tidak diperoleh dari kegiatan perkuliahan.
b.      Mengetahui praktik di lapangan tentang  marketing funding  dan marketing financing serta kegiatan-kegiatan pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan).
c.       Menambah pengalaman dan mengasah keterampilan tentang bagaimana menghadapi nasabah, baik itu nasabah pendanaan maupun nasabah pembiayaan. 

D.    Kegunaan
1.      Bagi Mahasiswa
a.       Agar dapat memperoleh pengalaman praktis dan tambahan pengetahuan tentang Perbankan Syariah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan).
b.      Agar dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan imu yang diperoleh selama masa perkuliahan.
c.       Agar dapat melakukan kegiatan operasional secara nyata pada Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan).

2.      Bagi Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Yogyakarta (Wirobrajan)
a.       Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan) dapat menilai kualitas pendidikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, memberi masukan kompetensi yang sesuai, sehingga akan mampu meningkatkan kemampuan lulusaan yang dibutuhkan dunia kerja dan meningkatkan peran terhadap dunia pendidikan

3.      Bagi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
a.       Memperoleh masukan kompetensi yang diperlukan oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan) terhadap tenaga Sarjana Ekonomi Islam khususnya program studi Ekonomi dan Perbankan Islam.
b.      Agar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dapat memperbaiki kurikulum dan silabus agar dapat menghasilkan lulusan yang sesuai pendidikan berbasis Islam dan industry.

E.     Waktu
Kegiatan magang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli – 23 Agustus 2016.


F.     Tempat Magang
Kegiatan magang akan dilaksanakan di PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan) yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyakarta.

G.    Penutup
Demikian proposal magang pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan) ini kami buat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kebijaksanaan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.



Yogyakarta, 14 Juni 2016
               Peserta,                                                                               Peserta,



    Arini Leviani SW                                                                 Vera Septinawati
  NPM. 20130730259                                                            NPM. 20130730254



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROPOSAL MAGANG DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI

PROPOSAL MAGANG DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG PEMBANTU YOGYAKARTA (WIROBRAJAN) Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyak...