PROPOSAL
MAGANG
DI
PT. BANK SYARIAH MANDIRI
KANTOR
CABANG PEMBANTU YOGYAKARTA (WIROBRAJAN)
Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A,
Yogyakarta
Disusun oleh :
Arini
Leviani SW (20130730259)
Vera
Septinawati (20130720254)
Fakultas Agama Islam
Program Studi Ekonomi Perbankan
Islam
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
2016
HALAMAN PENGESAHAN
Nama : Arini Leviani
Sri Wahyuni
Alamat : Klaten
Nama : Vera Septinawati
Alamat : Magelang
Tempat Magang :
PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu
Yogyakarta (Wirobrajan)
Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyakarta
Waktu Pelaksanaan : 18 Juli – 23 Agustus 2016
Yogyakarta,
14 Juni 2016
Yang Mengajukan,
Peserta, Peserta,
Arini Leviani SW Vera Septinawati
NPM. 20130730259 NPM. 20130730254
Menyetujui,
Syarif As’ad, S.EI., MSI.
NIK. 19801230201110 113 041
A.
Latar Belakang Masalah
Segala puji hanya milik Allah SWT, Rabb Sekalian
Alam yang senantiasa melimpahkan kenikmatan seperti nikmat iman, nikmat Islam,
kesehatan serta panjang umur.
Shalawat dan slam semoga tercurah pada Nabi Agung
kita, Suri Tauladan semua manusia, nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan
para pengikutnya, termasuk kita sekalian.
Islam datang dengan peraturan yang rinci meliputi
seluruh aspek kehidupan, seperti politik, sosial, ekonomi dan kebijakan luar
negeri, peraturan tentang kontrak, perusahaan (perseroan), standar uang,
kepemilikan, hukum tanah, peraturan tentang komoditi, sumber-sumber penerimaan
dan lain sebagainya.
Bank Islam atau Bank Syariah adalah suatu lembaga
perbankan yang menggunakan sistem dan operasinya berdasarkan syariah Islam. Ini
berarti operasi perbankan mengikuti tata cara berusaha maupun perjanjian
berusaha berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul Muhammad SAW. Dalam operasinya,
Bank Islam menggunakan sistem bagi hasil dan imbalan lainnya yang sesuai dengan
syariah Islam.
Perkembangan Bank Syariah di Indonesia sangat pesat,
didirikan pertama kali pada tahun 1991 yaitu dengan berdirinya Bank Muamalat
Indonesia (BMI). Pada awal berdirinya, bank syariah belum mendapatkan perhatian
yang optimal dalam tatanan perbankan nasional, tetapi setelah dikeluarkannya
Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, bank syariah mulai menunjukkan perkembangannya.
Pemberlakuan Undang-Undang terbaru No. 21 Tahun 2008
tentang perubahan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 dan Undang-Undang No. 7 Tahun
1992 tentang perbankan telah memberikan kesempatan untuk pengembangan jaringan
perbankan syariah. Selain itu Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank
Indonesia, telah menugaskan kepada Bank Indonesia mempersiapkan perangkat
peraturan dan fasilitas-fasilitas penunjang yang mendukung operasional bank
syariah.
Kehadiran bank syariah di tengah-tengah perbankan
konvensional adalah untuk menawarkan sistem perbankan alternatif bagi umat
Islam, yang selama ini menikmati pelayanan perbankan dengan sistem bunga. Namun
sejak tahun 1992 umat Islam sudah dapat menikmati pelayanan jasa bank yang
tidak menggunakan sistem bunga, yaitu setelah didirikannya Bank Syariah di
Indonesia.
Dalam suasana perkembangan yang sangat pesat, maka
perbankan syariah mempunyai potensi dan peluang yang lebih besar dalam
peranannya sebagai sumber pembiayaan bagi hasil perekonomian. Masyarakat
sebagai pihak yang paling berperan, pada umumnya memiliki sikap tanggap
terhadap berbagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh masing-masing bank untuk
menarik simpati masyarakat.
Dengan perkembangan perbankan syariah di Indonesia
yang semakin maju dan pesat tersebut, pendidikan di Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta diarahkan untuk menunjang pengembangan kemajuan teknologi dan mampu
bertindak proaktif dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang muncul di
masyarakat industri.
Melalui program pendidikan berbasis industri antara
Perguruan Tinggi dan industri, diharapkan akan tercipta Sumber Daya Manusia
(SDM) yang professional seperti yang dibutuhkan oleh dunia industri. Konsep
pendidikan ini berorientasi pada pengembangan ketrampilan peserta didik untuk
memasuki dunia kerja.
Salah satu kegiatan yang mendukung hasil pendidikan
sesuai dengan kebutuhan industri adalah magang. Dalam pelaksanaan magang,
mahasiswa diharapkan dapat menerapkan teori yang telah didapatkan dan
dipelajari di bangku kuliah secara langsung maupun aktualisasi dari usaha untuk
menyesuaikan hasil pendidikan dengan kebutuhan industri, menanamkan tanggung
jawab, melatih bersosialisasi serta memperoleh pegetahuan dan pengalaman
langsung di dunia kerja.
B.
Ruang Lingkup/Bagian yang Dituju
untuk Magang
Kegiatan yang dilakukan dalam praktik perbankan ini
adalah belajar secara langsung kepada praktisi bank atau lembaga keuangan
syariah sekaligus mengimplementasikan pemahaman tentang perbankan syariah.
Mahasiswa bersama-sama dengan para pegawai bank ikut memberikan pelayanan
kepada nasabah dan menempati fungsi dan peran sebagai bagian dari bank.
Agar kegiatan ini memberikan pengalaman
dan pengetahuan yang maksimal. Maka diharapkan peran-peran yang ada di dalam
bank tersebut dapat dilakukan. Oleh karena itu, selama satu (1) bulan, kegiatan
dapat diarahkan pada empat (4) bagian pada perbankan sebagai berikut:
No.
|
Kegiatan
|
Minggu 1
|
Minggu 2
|
Minggu 3
|
Minggu 4
|
1.
|
Dapat berperan / terlibat pada
bagaimana melayani nasabah di bagian front
office
|
√
|
|||
2.
|
Mendapatkan kesempatan / peran dalam
melakukan pemasaran produk perbankan syariah kepada masyarakat
|
√
|
|||
3.
|
Memahami dan terlibat secara praktis
tata cara menganalisis berbagai pengajuan pembiayaan dan
pertimbangan-pertimbangan memutuskannya
|
√
|
|||
4.
|
Mendapat kesempatan dan terlibat dalam
melakukan pembukuan perbankan, baik yang bersifat manual maupun yang berbasis
komputer computerize)
|
√
|
C.
Tujuan
1. Tujuan Praktik Perbankan
Tujuan dari praktik
perbankan ini adalah sebagai berikut:
a. Memperkuat
pengetahuan teoritis yang telah dimiliki tentang sistem operasional bank
syariah.
b. Memberikan
kemampuan praktis tentang operasional bank syariah.
c. Memberikan
pengalaman praktis tata operasional manajemen bank syariah.
d. Terjalinnya
kerja sama yang baik antara lembaga pendidikan akademis dengan lembaga
perbankan syariah.
2.
Tujuan
Magang
a. Menerapkan
pengetahuan tentang shari’at selling
skill , khususnya superior service
skill yang tidak diperoleh dari kegiatan perkuliahan.
b. Mengetahui
praktik di lapangan tentang marketing funding dan marketing
financing serta kegiatan-kegiatan pembiayaan yang dilakukan oleh Bank
Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan).
c. Menambah
pengalaman dan mengasah keterampilan tentang bagaimana menghadapi nasabah, baik
itu nasabah pendanaan maupun nasabah pembiayaan.
D.
Kegunaan
1.
Bagi
Mahasiswa
a. Agar dapat memperoleh pengalaman
praktis dan tambahan pengetahuan tentang Perbankan Syariah pada Bank Syariah
Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan).
b. Agar dapat memberikan kesempatan
bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan imu yang diperoleh selama masa
perkuliahan.
c. Agar dapat melakukan kegiatan
operasional secara nyata pada Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta
(Wirobrajan).
2.
Bagi
Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Yogyakarta (Wirobrajan)
a. Bank Syariah Mandiri Cabang
Yogyakarta (Wirobrajan) dapat menilai kualitas pendidikan Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta, memberi masukan kompetensi yang sesuai, sehingga akan
mampu meningkatkan kemampuan lulusaan yang dibutuhkan dunia kerja dan
meningkatkan peran terhadap dunia pendidikan
3.
Bagi
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
a. Memperoleh masukan kompetensi yang
diperlukan oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan) terhadap
tenaga Sarjana Ekonomi Islam khususnya program studi Ekonomi dan Perbankan
Islam.
b. Agar Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta dapat memperbaiki kurikulum dan silabus agar dapat menghasilkan
lulusan yang sesuai pendidikan berbasis Islam dan industry.
E.
Waktu
Kegiatan magang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli – 23
Agustus 2016.
F.
Tempat Magang
Kegiatan magang akan dilaksanakan di PT. Bank Syariah
Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan) yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto
No. 33A, Yogyakarta.
G.
Penutup
Demikian
proposal magang pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan)
ini kami buat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan
kebijaksanaan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Yogyakarta, 14 Juni 2016
Peserta, Peserta,
Arini Leviani SW Vera Septinawati
NPM. 20130730259 NPM.
20130730254
Tidak ada komentar:
Posting Komentar