Jumat, 02 Februari 2018

PROPOSAL MAGANG DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI



PROPOSAL MAGANG
DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI
KANTOR CABANG PEMBANTU YOGYAKARTA (WIROBRAJAN)
Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyakarta


  




Disusun oleh :

Arini Leviani SW                                (20130730259)
Vera Septinawati                                (20130720254)




Fakultas Agama Islam
Program Studi Ekonomi Perbankan Islam
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
2016



HALAMAN PENGESAHAN

Nama                                 : Arini Leviani Sri Wahyuni
Alamat                               : Klaten

Nama                                 : Vera Septinawati
Alamat                               : Magelang

Tempat Magang              : PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu     
                                            Yogyakarta (Wirobrajan)
                                            Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyakarta
Waktu Pelaksanaan        : 18 Juli – 23 Agustus 2016

                  Yogyakarta, 14 Juni 2016

Yang Mengajukan,
                Peserta,                                                                              Peserta,



    Arini Leviani SW                                                                 Vera Septinawati
   NPM. 20130730259                                                         NPM. 20130730254

Menyetujui,



Syarif As’ad, S.EI., MSI.
NIK. 19801230201110 113 041



A.    Latar Belakang Masalah
Segala puji hanya milik Allah SWT, Rabb Sekalian Alam yang senantiasa melimpahkan kenikmatan seperti nikmat iman, nikmat Islam, kesehatan serta panjang umur.
Shalawat dan slam semoga tercurah pada Nabi Agung kita, Suri Tauladan semua manusia, nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan para pengikutnya, termasuk kita sekalian.
Islam datang dengan peraturan yang rinci meliputi seluruh aspek kehidupan, seperti politik, sosial, ekonomi dan kebijakan luar negeri, peraturan tentang kontrak, perusahaan (perseroan), standar uang, kepemilikan, hukum tanah, peraturan tentang komoditi, sumber-sumber penerimaan dan lain sebagainya.
Bank Islam atau Bank Syariah adalah suatu lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan operasinya berdasarkan syariah Islam. Ini berarti operasi perbankan mengikuti tata cara berusaha maupun perjanjian berusaha berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul Muhammad SAW. Dalam operasinya, Bank Islam menggunakan sistem bagi hasil dan imbalan lainnya yang sesuai dengan syariah Islam.
Perkembangan Bank Syariah di Indonesia sangat pesat, didirikan pertama kali pada tahun 1991 yaitu dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pada awal berdirinya, bank syariah belum mendapatkan perhatian yang optimal dalam tatanan perbankan nasional, tetapi setelah dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, bank syariah mulai menunjukkan perkembangannya.
Pemberlakuan Undang-Undang terbaru No. 21 Tahun 2008 tentang perubahan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 dan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan telah memberikan kesempatan untuk pengembangan jaringan perbankan syariah. Selain itu Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, telah menugaskan kepada Bank Indonesia mempersiapkan perangkat peraturan dan fasilitas-fasilitas penunjang yang mendukung operasional bank syariah.
Kehadiran bank syariah di tengah-tengah perbankan konvensional adalah untuk menawarkan sistem perbankan alternatif bagi umat Islam, yang selama ini menikmati pelayanan perbankan dengan sistem bunga. Namun sejak tahun 1992 umat Islam sudah dapat menikmati pelayanan jasa bank yang tidak menggunakan sistem bunga, yaitu setelah didirikannya Bank Syariah di Indonesia.
Dalam suasana perkembangan yang sangat pesat, maka perbankan syariah mempunyai potensi dan peluang yang lebih besar dalam peranannya sebagai sumber pembiayaan bagi hasil perekonomian. Masyarakat sebagai pihak yang paling berperan, pada umumnya memiliki sikap tanggap terhadap berbagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh masing-masing bank untuk menarik simpati masyarakat.
Dengan perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang semakin maju dan pesat tersebut, pendidikan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta diarahkan untuk menunjang pengembangan kemajuan teknologi dan mampu bertindak proaktif dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang muncul di masyarakat industri.
Melalui program pendidikan berbasis industri antara Perguruan Tinggi dan industri, diharapkan akan tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional seperti yang dibutuhkan oleh dunia industri. Konsep pendidikan ini berorientasi pada pengembangan ketrampilan peserta didik untuk memasuki dunia kerja.
Salah satu kegiatan yang mendukung hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan industri adalah magang. Dalam pelaksanaan magang, mahasiswa diharapkan dapat menerapkan teori yang telah didapatkan dan dipelajari di bangku kuliah secara langsung maupun aktualisasi dari usaha untuk menyesuaikan hasil pendidikan dengan kebutuhan industri, menanamkan tanggung jawab, melatih bersosialisasi serta memperoleh pegetahuan dan pengalaman langsung di dunia kerja.


B.     Ruang Lingkup/Bagian yang Dituju untuk Magang
Kegiatan yang dilakukan dalam praktik perbankan ini adalah belajar secara langsung kepada praktisi bank atau lembaga keuangan syariah sekaligus mengimplementasikan pemahaman tentang perbankan syariah. Mahasiswa bersama-sama dengan para pegawai bank ikut memberikan pelayanan kepada nasabah dan menempati fungsi dan peran sebagai bagian dari bank.
Agar kegiatan ini memberikan pengalaman dan pengetahuan yang maksimal. Maka diharapkan peran-peran yang ada di dalam bank tersebut dapat dilakukan. Oleh karena itu, selama satu (1) bulan, kegiatan dapat diarahkan pada empat (4) bagian pada perbankan sebagai berikut:
No.
Kegiatan
Minggu 1
Minggu 2
Minggu 3
Minggu 4
1.
Dapat berperan / terlibat pada bagaimana melayani nasabah di bagian front office



2.
Mendapatkan kesempatan / peran dalam melakukan pemasaran produk perbankan syariah kepada masyarakat



3.
Memahami dan terlibat secara praktis tata cara menganalisis berbagai pengajuan pembiayaan dan pertimbangan-pertimbangan memutuskannya



4.
Mendapat kesempatan dan terlibat dalam melakukan pembukuan perbankan, baik yang bersifat manual maupun yang berbasis komputer computerize)




C.    Tujuan
1.      Tujuan Praktik Perbankan
Tujuan dari praktik perbankan ini adalah sebagai berikut:
a.       Memperkuat pengetahuan teoritis yang telah dimiliki tentang sistem operasional bank syariah.
b.      Memberikan kemampuan praktis tentang operasional bank syariah.
c.       Memberikan pengalaman praktis tata operasional manajemen bank syariah.
d.      Terjalinnya kerja sama yang baik antara lembaga pendidikan akademis dengan lembaga perbankan syariah.
2.      Tujuan Magang
a.       Menerapkan pengetahuan tentang shari’at selling skill , khususnya superior service skill yang tidak diperoleh dari kegiatan perkuliahan.
b.      Mengetahui praktik di lapangan tentang  marketing funding  dan marketing financing serta kegiatan-kegiatan pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan).
c.       Menambah pengalaman dan mengasah keterampilan tentang bagaimana menghadapi nasabah, baik itu nasabah pendanaan maupun nasabah pembiayaan. 

D.    Kegunaan
1.      Bagi Mahasiswa
a.       Agar dapat memperoleh pengalaman praktis dan tambahan pengetahuan tentang Perbankan Syariah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan).
b.      Agar dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan imu yang diperoleh selama masa perkuliahan.
c.       Agar dapat melakukan kegiatan operasional secara nyata pada Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan).

2.      Bagi Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Yogyakarta (Wirobrajan)
a.       Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan) dapat menilai kualitas pendidikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, memberi masukan kompetensi yang sesuai, sehingga akan mampu meningkatkan kemampuan lulusaan yang dibutuhkan dunia kerja dan meningkatkan peran terhadap dunia pendidikan

3.      Bagi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
a.       Memperoleh masukan kompetensi yang diperlukan oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan) terhadap tenaga Sarjana Ekonomi Islam khususnya program studi Ekonomi dan Perbankan Islam.
b.      Agar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dapat memperbaiki kurikulum dan silabus agar dapat menghasilkan lulusan yang sesuai pendidikan berbasis Islam dan industry.

E.     Waktu
Kegiatan magang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli – 23 Agustus 2016.


F.     Tempat Magang
Kegiatan magang akan dilaksanakan di PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan) yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyakarta.

G.    Penutup
Demikian proposal magang pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta (Wirobrajan) ini kami buat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kebijaksanaan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.



Yogyakarta, 14 Juni 2016
               Peserta,                                                                               Peserta,



    Arini Leviani SW                                                                 Vera Septinawati
  NPM. 20130730259                                                            NPM. 20130730254



PROPOSAL OBSERVASI PRAKTIK PERBANKAN EPI UMY



LAPORAN OBSERVASI PRAKTIK PERBANKAN PROGRAM STUDI EKONOMI DAN PERBANKAN ISLAM (P3EPI)
Diajukan sebagai syarat melakukan Praktik Perbankan pada Fakultas Agama Islam Prodi Muamalat Konsentrasi Ekonomi dan Perbankan Islam (EPI)
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta


 




                      Disusun oleh :
           
Vera Septinawati                    (20130720254)
Arini Leviani S.W                   (20130730259)



Fakultas Agama Islam
Program Studi Ekonomi Perbankan Islam
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
2016




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pengenalan Lembaga
1.      Sejarah Bank Syariah Mandiri
Nilai-nilai perusahaan yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan integritas telah tertanam kuat pada segenap insan Bank Syariah Mandiri (BSM) sejak awal pendiriannya.
Kehadiran BSM sejak tahun 1999, sesungguhnya merupakan hikmah  sekaligus berkah pasca krisis ekonomi dan moneter 1997-1998. Sebagaimana diketahui, krisis ekonomi dan moneter sejak Juli 1997, yang disusul dengan krisis multi-dimensi termasuk di panggung politik nasional, telah menimbulkan beragam dampak negatif yang sangat hebat terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat, tidak terkecuali dunia usaha. Dalam kondisi tersebut, industri perbankan nasional yang didominasi oleh bank-bank konvensional mengalami krisis luar biasa. Pemerintah akhirnya mengambil tindakan dengan merestrukturisasi dan merekapitalisasi sebagian bank-bank di Indonesia.
Salah satu bank konvensional, PT Bank Susila Bakti (BSB) yang dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT Bank Dagang Negara dan PT Mahkota Prestasi juga terkena dampak krisis. BSB berusaha keluar dari situasi tersebut dengan melakukan upaya merger dengan beberapa bank lain serta mengundang investor asing.
Pada saat bersamaan, pemerintah melakukan penggabungan (merger) empat bank (Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, dan Bapindo) menjadi satu bank baru bernama PT Bank Mandiri (Persero) pada tanggal 31 Juli 1999. Kebijakan penggabungan tersebut juga menempatkan dan menetapkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebagai pemilik mayoritas baru BSB.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan merger, Bank Mandiri melakukan konsolidasi serta membentuk Tim Pengembangan Perbankan Syariah. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengembangkan layanan perbankan syariah di  kelompok perusahaan Bank Mandiri, sebagai respon atas diberlakukannya UU No. 10 tahun 1998, yang memberi peluang bank umum untuk melayani transaksi syariah (dual banking system).
Tim Pengembangan Perbankan Syariah memandang bahwa pemberlakuan UU tersebut merupakan momentum yang tepat untuk melakukan konversi PT Bank Susila Bakti dari bank konvensional menjadi bank syariah. Oleh karenanya, Tim Pengembangan Perbankan Syariah segera mempersiapkan sistem dan infrastrukturnya, sehingga kegiatan usaha BSB berubah dari bank konvensional menjadi bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah dengan nama PT Bank Syariah Mandiri sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris: Sutjipto, SH, No. 23 tanggal 8 September 1999.
Perubahan kegiatan usaha BSB menjadi bank umum syariah dikukuhkan oleh Gubernur Bank Indonesia  melalui SK Gubernur BI No. 1/24/ KEP.BI/1999, 25 Oktober 1999. Selanjutnya, melalui Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No. 1/1/KEP.DGS/ 1999, BI menyetujui perubahan nama menjadi PT Bank Syariah Mandiri. Menyusul pengukuhan dan pengakuan legal tersebut, PT Bank Syariah Mandiri secara resmi mulai beroperasi sejak Senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau tanggal 1 November 1999.
PT Bank Syariah Mandiri hadir, tampil dan tumbuh  sebagai bank yang mampu memadukan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohani, yang melandasi kegiatan operasionalnya. Harmoni antara idealisme usaha dan nilai-nilai rohani inilah yang menjadi salah satu keunggulan Bank Syariah Mandiri dalam kiprahnya di perbankan Indonesia. BSM hadir untuk bersama membangun Indonesia menuju Indonesia yang lebih baik.


2.      Profil Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Wirobrajan
Nama : PT Bank Syariah Mandiri
Alamat : Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyakarta
No. Telepon : (0274) 5304007
BSM Call Center : 14040 atau (021) 2953 4040
Kode Bank : 451
Nomer Kode : ID0010577
LAYANAN :
- Kantor Cabang Pembantu (Dalam  Negeri) Syariah

3.      Visi dan Misi Bank Syariah Mandiri
Visi
“Bank Syariah Terdepan dan Modern”
Bank Syariah Terdepan: Menjadi bank syariah yang selalu unggul di antara pelaku industri perbankan syariah di Indonesia pada segmen customer, micro, SME, commercial dan corporate.
Bank Syariah Modern : Menjadi bank syariah dengan sistem layanan dan teknologi mutakhir yang melampaui harapan nasabah.
Misi
a.       Mewujudkan pertumbuhan dan keuntungan di atas rata-rata industri yang berkesinambungan.
b.   Meningkatkan kualitas produk dan layanan berbasis tekonologi yang melampaui harapan nasabah.
c.       Mengutamakan penghimpunan dana murah dan penyaluran pembiayaan pada segmen ritel.
d.      Mengembangkan bisnis atas dasar nilai-nilai syariah universal.
e.       Mengembangkan manajemen talenta dan lingkungan kerja yang sehat.
f.       Meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.


B.     Sumber Daya Manusia
Sebatas yang kita ketahui, sumber daya manusia di BSM KCP Wirobrajan cukup berkompeten dalam bidang perbankan syariah, sehingga diharapkan kita dapat dibimbing dan belajar secara mendalam tentang praktik di dalam perbankan syariah yang sesungguhnya.

C.    Lingkungan Kerja
1.      Internal
BSM KCP Wirobrajan mengembangkan lingkungan kerja yang berasaskan pada prinsip loyalitas kerja yang sesuai dengan prinsip syariah, hal ini tentunya sesuai dengan semangat yang mengedepankan asas profesionalitas dan efisiensi kerja. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya kecanggungan antara karyawan dalam berkomunikasi terlebih dalam hal berdiskusi mengenai informasi terbaru terkait dengan lembaga keuangan syariah, hal ini terlihat dari pelayanan kepada nasabah yang sangat baik dan ramah, sehingga mendapatkan lingkungan kerja yang sesuai dengan sistem operasional perbankan syariah.
BSM KCP Wirobrajan di dalam lembaganya sangat baik, hal ini tercermin dari keramahan customer service yang menghadapi nasabah, seperti contoh ketika saya menanyakan magang, customer service segera menghubungi supervisior dan dilakukan komunikasi secara ramah, akan tetapi ketika saya ingin bertemu langsung dengan supervisior belum diperkenankan karena supervisiornya sedang sibuk, selain customer service, pelayanannya sangat cepat meskipun antriannya banyak, akan tetapi nasabah setia menunggu karena didalamnya memiliki tempat duduk yang nyaman, sejuk dan interior ruangan yang tidak membosankan.
2.      Eksternal
BSM KCP Wirobrajan didirikan di lokasi keramaian kota Yogyakarta, dimana dekat Asri Medical Center  (AMC) dan kampus Pasar Klitikan. Belum lagi di lokasi tersebut banyak terdapat SMA, Jogja National Museum disekitar BSM KCP Wirobrajan. Mungkin dari sini BSM KCP Wirobrajan memilih lokasi ini karena terdapat banyak ruko-ruko dan pasar yang mana sangat berpotensi untuk mendapatkan nasabah simpanan dan pembiayaan.

D.    Keistimewaan Lembaga
Keistimewaan lembaga ini adalah lembaga perbankan syariah ini dapat menerima magang dan bisa ditempatkan di hampir semua lingkup (Customer Service dan juga AO), mahasiswa dapat mengexplore seluruh divisi kecuali teller, sehingga kita dapat melakukan praktik perbankan yang sesungguhnya di Bank Syariah karena terkadang tidak semua bank memberikan keluasaan bagi orang magang. Tempatnya yang strategis memberi kemudahan bagi nasabah untuk datang ke BSM KCP Wirobrajan yang terletak di Jalan Raya Hos Cokroaminoto. Selain itu, lokasi BSM KCP Wirobrajan di Jalan Hos Cokroaminoto adalah salah satu jalan ramai dan salah satu akses jalan untuk ke pusat kota Yogyakarta. BSM KCP Wirobrajan berada dekat dengan Pasar Klitikan yaitu salah satu pasar terbesar di kota Yogyakarta. Hal ini memungkinkan bahwa BSM KCP Wirobrajan mudah dikenal dan dicari oleh orang-orang disekitarnya. Selain itu, BSM KCP Wirobrajan juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga nasabah simpanan tidak akan resah dan takut akan kehilangan atas dananya.




BAB II
RUANG LINGKUP OPERASIONAL
A.    Sasaran Operasional (market)
BSM KCP Wirobrajan mempunyai beragam produk-produk pendanaan dan pembiayaan, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar BSM KCP Wirobrajan dan nasabah-nasabahnya. Sasaran operasional BSM KCP Wirobrajan adalah para pengusaha disepanjang Jalan Raya Hos Cokroaminoto.

B.     Jenis-jenis Nasabah Pengguna
Jenis-jenis nasabah dari BSM KCP Wirobrajan terdiri dari semua golongan masyarakat diantaranya dari kalangan masyarakat perdesaan, pegawai negeri, pegawai swasta serta pengusaha UMKM. Biasanya pengusaha banyak yang menggunakan pembiayaan untuk keperluan usaha seperti untuk menambah modal untuk usaha yang diinginkannya sesuai dengan akad yang digunakan.

C.    Jangkauan dan Sebaran Wilayah Nasabah
Jangkauan dan sebaran nasabah BSM KCP Wirobrajan mencakup sebaran yang cukup yaitu disekitaran wilayah Jalan Hos Cokroaminoto, seperti Gamping, Sleman. Hal ini sesuai dengan misi dari BSM KCP Wirobrajan yang berperan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.



  
BAB III
PRODUK DAN KEUNGGULAN
A.    Produk Penghimpun Dana Bank Syariah Mandiri
1.      Tabungan
a)    Tabungan BSM
Tabungan BSM merupakan tabungan dalam mata uang rupiah yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah. Akad mudharabah muthlaqah adalah akad antara nasabah dan bank dimana nasabah memberikan kekuasaan penuh kepada pihak bank untuk mempergunakan dana milik nasabah untuk usaha yang dianggapnya baik dan menguntungkan. Bank Syariah Mandiri menawarkan bagi hasil yang kompetitif bagi nasabah atas hasil dari usaha tersebut.
b)      BSM Tabungan Berencana Sama dengan Tabungan BSM,
BSM Tabungan Berencana ini juga menggunakan prinsip mudharabah muthlaqah. Hanya saja pada tabungan berencana ini Bank Syariah Mandiri memberikan nisbah bagi hasil berjenjang serta kepastian pencapaian target dana yang telah ditetapkan.
c)      BSM Tabungan Simpatik
 Tabungan simpatik ini menggunakan akad wadiah (titipan) yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat berdasarkan syarat-syarat yang disepakati.
d)     BSM Tabungan Investa Cendekia
Tabungan investa cendikia ini adalah tabungan berjangka yang ditujukan untuk keperluan uang pendidikan dengan jumlah setoran bulanan tetap dan dilengkapi asurasi. Tabungan investa cendikia menggunakan akad mudharabah muthlaqah.
e)      BSM Tabungan Dollar
Tabungan Dollar BSM adalah tabungan dalam mata uang dollar amerika (USD) dimana penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat atau sesuai ketentuan BSM. Tabungan Dollar BSM ini menggunakan akad wadi’ah yad dhamanah (simpanan dijamin), artinya uang yang dititipkan kepada bank dapat dimanfaatkan oleh pihak bank. Apabila dari hasil pemanfaatan tersebut diperoleh keuntungan maka seluruhnya menjadi hak bank.
f)       BSM Tabungan Pensiun
Tabungan Pensiun BSM ini merupakan tabungan hasil kerjasama pihak Bank Syariah Mandiri dengan PT Taspen. Tabungan ini dikhususkan untuk pensiunan pegawai negeri di Indonesia dengan menggunakan mata uang rupiah dan akad mudharabah mutlaqah.
g)      BSM Tabunganku
TabunganKu atau TabunganKu iB adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tabunganku di Bank Syariah Mandiri menggunakan akad wadhi’ah yad dhamanah
h)      BSM Tabungan Mabrur
Tabungan Marbrur adalah tabungan dalam mata uang rupiah dengan akad mudharabah muthlaqah yang diperuntukan untuk membantu pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
i)        BSM Tabungan Mabrur Junior Sama dengan BSM Tabungan Mabrur, hanya saja tabungan ini dikhusukan bagi anak dibawah umur.
2.      Giro
a)      BSM Giro Merupakan sarana penyimpanan dana dalam mata uang rupiah melalui akad wadiah yad dhamanah.
b)      BSM Giro Valas Sarana penyimpanan dana dalam mata uang dollar amerika (USD) berdasarkan akad wadiah yad dhamanah.
c)      BSM Giro Singapore Dollar Sebagai sarana penyimpanan dana dalam mata uang dollar singapore (SGD) berdasarkan prinsip akad wadiah yad dhamanah.
d)     BSM Giro Euro Sarana penyimpanan dana dalam bentuk EURO melalui akad wadiah yad dhamanah.
3.       Deposito
a)      BSM Deposito Merupakan investasi berjangka waktu tertentu dalam bentuk mata uang rupiah yang dikelola sesuai dengan prinsip akad Mudharabah Muthlaqah.
b)      BSM Deposito Valas Adalah investasi berjangka waktu tertentu dalam bentuk mata uang dollar (USD) yang sesuai dengan akad Mudharabah Muthlaqah.

B.     Produk Pembiayaan Bank Syariah Mandiri
1.      BSM Implan
Adalah pembiayaan konsumer dalam bentuk valuta rupiah yang diberikan oleh bank kepada karyawan tetap Perusahaan yang pengajuannya dilakukan secara massal (kelompok). BSM Implan dapat mengakomodir kebutuhan pembiayaan bagi para karyawan perusahaan. Akad BSM Implan menggunakan akad Wakalah wal Murabahah untuk pembelian barang, sedangkan akad  Wakalah wal Ijarah digunakan untuk memperoleh manfaat atas jasa.
2.      Pembiayaan Peralatan Kedokteran
Merupakan pembiayaan kepada para profesional di bidang kedokteran/kesehatan untuk pembelian peralatan kedokteran dengan akad murabahah, yaitu akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
3.      Pembiayaan Edukasi BSM
Pembiayaan jangka pendek dan menengah yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan uang masuk sekolah/perguruan tinggi/lembaga pendidikan lainnya atau uang pendidikan pada saat pendaftaran tahun ajaran/semester baru berikutnya dengan akad ijarah.
4.      Pembiayaan Kepada Pensiunan
Pembiayaan konsumer (termasuk untuk pembiayaan multiguna) kepada para pensuinan, dengan pembayaran angsuran dilakukan melalui pemotongan uang pensiun langsung yang diterima oleh bank setiap bulan (pensiun bulanan) melalui akad murabahah atau  ijarah.
5.      Pembiayaan Kepada Koperasi Karyawan untuk Para Anggotanya
Penyaluran pembiayaan kepada/melalui koperasi karyawan untuk pemenuhan kebutuhan para anggotanya (kolektif) yang mengajukan pembiayaan melalui koperasi karyawan.
6.      Pembiayaan Griya BSM Pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah dengan akad murabahah.
7.      Pembiayaan Griya BSM Bersubsidi Pembiayaan untuk pemilikan atau pembelian rumah sederhana sehat (RS Sehat/RSH) dengan dukungan fasilitas subsidi uang muka dari pemerintah. Pembiayaan Griya BSM Bersubsidi ini menggunakan akad  murabahah.
8.      Pembiayaan Kendaraan Bermotor Pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor dengan akad murabahah.
9.      Pembiayaan Umrah Pembiayaan Umrah adalah pembiayaan jangka pendek yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan biaya perjalanan umrah dengan akad Ijarah.
10.  Pembiayaan Talangan Haji Pinjaman dana talangan dari bank kepada nasabah khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH.
11.  BSM Gadai Emas Pembiayaan atas dasar jaminan berupa emas sebagai salah satu alternatif memperoleh uang tunai dengan cepat.
12.  BSM Cicil Emas Fasilitas yang disediakan oleh BSM untuk membantu nasabah untuk membiayai pembelian/kepemilikan emas berupa lantakan (batangan).

C.    Keunggulan Produk
Keunggulan dari produk-produk yang ditawarkan oleh BSM KCP Wirobrajan adalah terdapatnya produk cicil emas dan warung mikro dan berbagai pilihan bagi nasabah baik yang akan menabung maupun yang ingin mengajukan pembiayaan, sehingga memudahkan pihak nasabah untuk memilih sesuai kebutuhan pihak nasabah. dan yang pasti telah terdaftar dalam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


 

BAB IV
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Kondisi lingkungan BSM KCP Wirobrajan yang cukup kondusif, tempat strategis yang terletak di tengah kota dan produk-produk unggulan yang ditawarkan kepada nasabah membuat minat bagi kami untuk ikut berkecimpung di dalam lembaga keuangan syariah ini dalam hal menimba ilmu melalui magang.
Laporan ini merupakan gambaran awal tentang BSM KCP Wirobrajan yang dapat saya tulis untuk memenuhi persyaratan magang. Semoga dengan adanya kegiatan praktik perbankan (magang) ini bisa memperdalam pengetahuan tentang ilmu internal dan eksternal perbankan, mampu meningkatkan kualitas, potensi dan loyalitas diri, serta memberi pengalaman yang sangat bermanfaat untuk langkah awal memperkenalkan diri dalam dunia kerja yang nyata.

  1. Alasan Memilih Objek Magang
Alasan kami memilih magang di BSM KCP Wirobrajan yaitu :
1.      Tempatnya yang strategis di Jalan raya HOS Cokroaminoto
2.      Jarak tempuh tempat magang dari kos tidak terlalu jauh
3.      Magang di BSM KCP Wirobrajan dapat di posisikan di semua bagian untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya kecuali teller
4.      Ingin memperoleh pengetahuan dalam produk yang ditawarkan di BSM KCP Wirobrajan

C.    Harapan-harapan
1.      Bisa menjalankan sistem perbankan dengan baik yang selama ini dipelajari dikampus.
2.      Memperkuat pengetahuan teoritis terhadap kegiatan operasional Bank Syari’ah.
3.      Dapat berkontribusi dalam mengoperasionalkan sistem-sistem yang berjalan sesuaian dengan prinsip kesyari’ahan.
4.      Dapat ditempatkan sesuai dengan posisi yang diharapkan .
5.      Mendapatkan pengetahuan dan tranning sebelum masuk dunia kerja.





LAMPIRAN
1.      Denah Lokasi
Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyakarta
2.      Bagan Organisasi
3.      Foto Hasil Observasi


PROPOSAL MAGANG DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI

PROPOSAL MAGANG DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG PEMBANTU YOGYAKARTA (WIROBRAJAN) Jalan HOS Cokroaminoto No. 33A, Yogyak...