PENGARUH
INFLASI TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING (PMA) DI INDONESIA
Disusun untuk memenuhi Tugas Mata
Kuliah Ekonomi Moneter Islam
Dosen pengampu : Satria Utama, S.E.I.
Disusun oleh :
Arini Leviani S.W (20130730259)
Fakultas
Agama Islam
Program
Studi Ekonomi Perbankan Islam
Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta
2016
HALAMAN PERNYATAAN
Dengan
ini saya menyatakan bahwa tesis ini bukan merupakan hasil plagiat karya orang
lain, melainkan hasil karya saya sendiri dan belum pernah diterbitkan oleh
pihak manapun. Dengan pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan
apabila dikemudian hari ada yang mengklaim bahwa karya ini adalah milik orang
lain dan dibenarkan secara hukum, maka saya bersedia dituntut berdasarkan hukum
yang berlaku di Indonesia.
Yogyakarta, 6
Juni 2016
Yang Membuat Pernyataan :
ARINI LEVIANI SW
2013.073.0259
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh
variabel makroekonomi (inflasi) terhadap Penanaman Modal Asing di Indonesia.
Hasil penelitian ini adalah inflasi tidak memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap jumlah investasi asing yang masuk ke Indonesia. Untuk menunjukkan
kinerja dan potensi suatu Negara terhadap penanaman modal asing (PMA) adalah
dengan melihat berbagai indikator, salah satunya adalah indikator makro
ekonomi. Diantaranya: inflasi, tingkat suku bunga, nilai tukar rupiah dan
cadangan devisa dalam suatu Negara tersebut. Salah satu faktor untuk
meningkatkan penanaman modal asing (PMA) di Indonesia yaitu diterapkannya kebijakan
dan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang diambil oleh pemerintah.
Kata Kunci : Penanaman Modal Asing,
Inflasi, Indikator, Makro Ekonomi, Kebijakan, Deregulasi, Debirokratisasi.
A. Latar Belakang Masalah
Penilaian apakah bursa efek cukup baik
untuk digunakan sebagai lahan investasi, para investor global biasanya melihat
dahulu kondisi politik, ekonomi, sosial di mana bursa efek tersebut berada.
Apabila perekonomian nasional tumbuh secara berkesinambungan, dengan inflasi
terkendali dan situasi moneter yang menarik, para manajer keuangan akan
tertarik menanam uangnya di bursa efek. Sebaliknya, kalau perekonomian di
Negara tadi memburuk, banyak terjadi skandal keuangan dan moneter, misalnya
investor asing akan segera bersiap-siap menarik dana yang ditanam di bursa
tersebut.
Investor asing tertarik menanam uangnya
di bursa Indonesia sejak 1989 karena penilaian mereka terhadap kondisi politik,
ekonomi, dan moneter mendukung tujuan utama mereka berinvestasi, yaitu
mendapatkan keuntungan. Risiko nilai tukar cukup berat karena rupiah senantiasa
terdepresiasi terhadap dolar dan risiko politik dinilai cukup stabil karena
Presiden Soeharto masih dianggap mampu menstabilkan kondisi ekonomi dan politik
di Indonesia untuk jangka waktu menengah. Di bawah Presiden Soeharto,
perekonomian Indonesia dapat tumbuh secara berkesinambungan sejak awal 1970-an
sampai saat ini, suatu fenomena perekonomian yang belum terjadi sejak Indonesia
merdeka tahun 1945. Pertumbuhan ekonomi ini tampaknya akan berlanjut terus.[1]
Penanaman modal asing maupun domestik
merupakan langkah awal kegiatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun pada
kenyataannya Indonesia masih mengalami kesulitan dalam hal menyediakan modal
yang cukup untuk melaksanakan pembangunan ekonomi.[2] Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan pinjaman luar negeri saja untuk
mendapatkan modal yang cukup. Keadaan tersebut mendorong negara berkembang
seperti Indonesia untuk mencari alternatif lain selain bantuan pinjaman luar
negeri dengan menggalakkan penanaman modal khususnya Penanaman Modal Asing
(PMA).
Pada 1995 pemerintah menyetujui 799
proyek dengan total nilai US$ 39,9 milliar, sedangkan tahun 1996 jumlah proyek
meningkat menjadi 959 proyek tetapi nilai investasinya merosot menjadi US$ 29,9
milliar. Nilai investasi ini anjlok karena pada 1996 PMA berskala besar atau
megaproyek yang disetujui tidak sebanyak tahun 1995. Secara kumulatif sejak
1967 hingga 1996 pemerintah telah menyetujui 4.843 proyek PMA dengan nilai
investasi sebesar US$ 173,6 milliar.
Pada tahun 2006 jumlah investasi asing
(PMA) hanya mencapai 862 proyek dengan nilai US$ 5,97 ribu. Kemudian pada tahun
2007 dan 2008 meningkat masing-masing pada kurtal IV 207 proyek dan 253 proyek
dengan nilai berturut-turut US$ 4.367 ribu dan US$ 9.216 ribu. Akibat krisis
baru terasa sejak akhir 2008 dan selama 3 kuartal tahun 2009. Jumlah realisasi
investasi dalam jumlah proyek masih meningkat yaitu menjadi 1.214 proyek namun
nilai investasinya menurun menjadi US$ 10,117 ribu.[3]
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut: Bagaimana
pengaruh inflasi terhadap penanaman modal asing (PMA) di Indonesia?
C.
Kajian
Teori
1.
Inflasi
Banyak
Negara di dunia ini yang semula
perkembangan ekonominya semula sangat baik dengan pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, tiba-tiba mengalami kemunduran yang disebabkan oleh tingginya inflasi
yang menyebabkan daya beli masyarakat turun sehingga sektor produksi juga
turun. Inflasi yang tinggi bisa disebabkan oleh faktor internal Negara itu
seperti tingginya permintaan barang dan atau jasa atau semakin langkanya
persediaan barang terutama kebutuhan pokok, juga disebabkan oleh faktor
eksternal dari luar negeri seperti krisis di Negara lain atau karena terjadinya
nilai tukar mata uang domestik terhadap dolar yang semakin tinggi. Tingkat
inflasi sebagai salah satu sumber kebangkrutan ekonomi suatu Negara maka
inflasi dikatakan sebagai penyakit ekonomi yang harus dijaga kestabilannya.[4]
Berikut
merupakan pengertian inflasi dari beberapa tokoh ekonomi:
a)
Kecenderungan dari harga-harga untuk
naik secara umum dan secara terus menerus (Boediono, 1985: 161)
b)
Inflasi adalah proses kenaikan
harga-harga umum secara terus menerus selama periode tertentu (Nopirin, 1990:
25)
c)
Suatu keadaan dimana terjadi senantiasa
turunnya nilai uang. (Mannulang, 1993: 83)
d)
Inflasi terjadi apabila tingkat
harga-harga dan biaya-biaya umum naik, harga beras, bahan bakar, harga mobil
naik, tingkat upah, harga tanah, dan semua barang-barang modal naik. (Samuelson
dan Nordhaus, 1993: 293)
Berdasarkan
pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan pengertian inflasi adalah proses
kenaikan harga barang-barang secara umum dan terus-menerus disebabkan oleh turunnya
nilai uang pada suatu periode tertentu. Ini tidak bearti bahwa harga-harga
berbagai macam barang itu naik secara persentase yang sama. Mungkin dapat
terjadi kenaikan tersebut tidaklah bersamaan. Namun yang penting terdapat
kenaikan harga umum barang secara terus-menerus selama suatu periode tertentu.
Kenaikan yang terjadi hanya sekali saja (meskipun dengan persentase yang cukup
besar) bukanlah merupakan inflasi.
2.
Penanaman Modal Asing (PMA)
Kata investasi memiliki pengertian
yang lebih luas karena dapat mencakup investasi asing langsung (direct
investment) maupun investasi tidak langsung (portofolio investment),
sedangkan kata penanaman modal lebih mempunyai konotasi kepada investasi
langsung. Penanaman modal asing memiliki pengertian yang berbeda diantara para
pakar ekonomi. Penanaman modal asing secara langsung dilihat dalam arti sempit
adalah model penanaman asing yang dilakukan dengan mana pihak asing atau
perusahaan asing membeli langsung (tanpa lewat pasar modal) saham perusahaan
nasional atau mendirikan perusahaan baru, baik lewat Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM) atau lewat departemen lain.[5]
Kegiatan penanaman modal asing secara
langsung memberikan arti bahwa pemodal asing secara langsung atau secara fisik
hadir dalam menjalankan usahanya. Hadirnya atau didirikannya badan usaha yang
berstatus sebagai penanaman modal asing, maka badan usaha tersebut harus tunduk
pada ketentuan dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut
Undang-Undang Nomor 25 pasal 1 tahun 2007 tentang Penanaman Modal,
Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha
di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik
menggunakan modal asing maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam
negeri.
D.
Pembahasan
Grafik 1
Pergerakan
Inflasi (IHK) di Indonesia selama periode 2005-2015
Dalam jangka pendek, tingkat inflasi di
Indonesia dapat ditekan di bawah angka 10% setelah sebelumnya mengalami
lonjakan yang terduga mencapai 18 persen pada akhir tahun 2005. Lonjakan
tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh dampak negatif dari pengaruh multiplier
peningkatan harga minyak bumi dunia pada kisaran 60 sampai 70 dollar AS selama
tahun 2005.[7]
Seperti kita alami tingginya harga minyak bumi dunia ini membawa implikasi
dikeluarkannya kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam
negeri dan pengurangan subsidi Pemerintah untuk harga BBM tersebut.
Penelitian
yang dilakukan oleh
Septifany, dkk (2015) tentang analisis
pengaruh inflasi, tingkat suku bunga, nilai tukar rupiah dan cadangan devisa
terhadap penanaman modal asing di Indonesia (studi pada Bank Indonesia periode
tahun 2006-2014) menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh
yang signifikan dari inflasi, tingkat suku bunga, nilai tukar rupiah dan
cadangan devisa terhadap Penanaman Modal Asing di Indonesia dari hasil
pengujian hipotesis secara simultan. Variabel inflasi dan nilai tukar rupiah
memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap Penanaman Modal Asing di
Indonesia berdasarkan hasil pengujian hipotesis secara parsial.
Penelitian
yang dilakukan oleh
Sidabalok (2011) tentang analisis pengaruh suku bunga internasional,
kurs dan inflasi terhadap penanaman modal asing di Indonesia menyimpulkan bahwa
dalam jangka panjang variabel tingkat inflasi menunjukkan pengaruh negatif dan
signifikan sesuai teori serta hipotesis yang diajukan dan dalam jangka pendek
variabel inflasi positif signifikan dan tidak sesuai dengan teori serta
hipotesis yang diajukan.
Penelitian
yang dilakukan oleh Alhasymi (2010) tentang pengaruh
inflasi, suku bunga riil dan kurs terhadap investasi langsung di Indonesia tahun
1985-2010 menyimpulkan bahwa inflasi dan nilai kurs memiliki
pengaruh negatif terhadap investasi asing, sedangkan suku bunga riil memiliki
pengaruh positif terhadap investasi asing langsung.
Grafik 2
Perkembangan FDI
Indonesia
Dari grafik di
atas kita dapat melihat perkembangan penanaman modal asing (PMA) di Indonesia
yang selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tingginya tingkat inflasi
membuat konsumsi masyarakat berkurang karena menurunnya kemampuan masyarakat
untuk membeli barang akibat harga yang melambung tinggi. Apabila inflasi
berkepanjangan, maka produsen banyak yang bangkrut karena produknya relatif
akan semakin mahal sehingga tidak ada yang mampu membeli. Dapat disimpulkan
bahwa terdapat hubungan negatif antara inflasi dan investasi. Artinya, semakin
tidak stabil ekonomi makro suatu negara maka semakin rendah tingkat
investasinya.[9]
Kepala
Bidang Ketahanan Pangan Dan PDT, Kedeputian Perekonomian, Sekretariat Kabinet,
Oktavio Nugrayasa, menjelaskan banyak faktor yang cenderung dapat mempengaruhi
pertimbangan para investor untuk berinvestasi modalnya di Indonesia,
diantaranya:[10]
1.
Sumber Daya Alam (SDA), seperti
tersedianya hasil hutan, bahan tambang, gas dan minyak bumi maupun iklim dan
letak geografis serta kebudayaan.
2.
Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal
ini berkaitan dengan tenaga kerja yang siapa pakai/bekerja di perusahaan.
3.
Stabilitas Politik dan Perekonomian,
akan berguna bagi investor dalam menjamin kepastian berusaha.
4.
Kebijakan Pemerintah, kebijakan dan
langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang diambil oleh pemerintah
dalam rangka menggairahkan iklim investasi dan usaha yang kondusif.
E.
Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah dijabarkan
diatas dapat disimpulkan bahwa inflasi tidak memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap jumlah investasi asing yang masuk ke Indonesia. Untuk menunjukkan
kinerja dan potensi suatu Negara terhadap penanaman modal asing (PMA) adalah
dengan melihat berbagai indikator, salah satunya adalah indikator makro
ekonomi. Diantaranya: inflasi, tingkat suku bunga, nilai tukar rupiah dan
cadangan devisa dalam suatu Negara tersebut.
Keterkaitan
antara pertumbuhan ekonomi dengan FDI sangat kuat, dimana semakin tingginya
tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara akan semakin tinggi pula tingkat
kegiatan penanaman modal asing langsung. Modal asing tentu saja sangat membantu
dalam industrialisasi, pembangunan modal ataupun dalam hal menciptakan
kesempatan kerja, serta memperoleh keterampilan teknik.
F.
Saran
1.
Sebaiknya pemerintah berupaya fokus terkait
permasalahan infrastruktur yaitu mengembangkan sektor pelabuhan, bandara,
jalan, kereta api, pembangkit listrik, fasilitas perkotaan, energi terbarukan,
dan infrastruktur gas untuk menunjang pertumbuhan investasi asing di Indonesia.
2.
Sebaiknya pemerintah juga berusaha
menarik minat investor asing untuk datang dengan menggencarkan dan memberikan
kemudahan perizinan hingga memberikan pemotongan pajak bagi para investor.
Dengan demikian, kehadiran Investasi langsung asing (FDI) di Indonesia
sangatlah diperlukan yaitu untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional.
3.
Tetap dilaksanakan kebijakan debirokratisasi (tindakan atau proses mengurangi tata kerja
yang serba lamban dan rumit agar tercapai hasil dengan lebih cepat) dan
kebijakan deregulasi (tindakan atau proses menghilangkan atau mengurangi segala
aturan) agar investor asing semakin tertarik menanamkan modalnya di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Alhasymi, Muhammad. “Pengaruh
Inflasi, Suku Bunga Riil dan Kurs TerhadapInvestasi Asing Langsung di Indonesia
Tahun 1985 – 2010”, Jurnal Ekonomi,
Fakultas Ekonomi, 2010
Aristides Katoppo, Pasar Modal Indonesia: Retrospeksi Lima
Tahun Swastanisasi BEJ, Jakarta: Pustaka
Sinar Harapan, 1997.
Basuki, Agus Tri dan
Nano Prawoto. Pengantar Ekonomi Mikro
& Makro, Sleman: Danisa Media, 2015.
Firdaus, Rachmat dan
Maya Ariyanti. Pengantar Teori Moneter,
Bandung: Alfabeta, 2011.
Fuady, Munir. Pengantar
Hukum Bisnis: Menata Bisnis di Era Global. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti,
2008.
Letarisky, Monica. Pengaruh Fundamental Makroekonomi terhadap
Penanaman Modal Asing di Indonesia (Studi pada Bank Indonesia Periode Tahun
2004-2013). Skripsi, Malang:
Universitas Brawijaya, 2014.
Nopirin Ph.D. Ekonomi Moneter, Yogyakarta: BPFE
Yogyakarta, 1987.
Putong, Iskandar. Ekonomi Makro & Mikro Edisi 2.
Ghalia Indonesia, 2002.
Septifany, Amida Tri, dkk. “ANALISIS PENGARUH INFLASI, TINGKAT SUKU BUNGA, NILAI TUKAR RUPIAH DAN
CADANGAN DEVISA TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA (Studi Pada Bank Indonesia
Periode Tahun 2006-2014)”, Jurnal Administrasi
Bisnis, Vol.
25 No. 2 Agustus 2015.
Sidabalok, Masnir S. “ANALISIS PENGARUH SUKU BUNGA
INTERNASIONAL, KURS DAN INFLASI TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA”,
Skripsi,
Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara.
https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/907 di akses Rabu, 7 Juni 2016.
http://www.bkpm.go.id/en/investing-in-indonesia/statistic di akses Rabu, 7 Juni 2016
http://economy.okezone.com/read/2014/06/08/20/995716/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-masuknya-modal-asing di akses Rabu, 7 Juni 2016
[1]
Aristides Katoppo, Pasar Modal Indonesia: Retrospeksi Lima
Tahun Swastanisasi BEJ, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1997), hlm. 185-186.
[2] Amida Tri Septifany, dkk, “ANALISIS PENGARUH INFLASI, TINGKAT SUKU
BUNGA, NILAI TUKAR RUPIAH DAN CADANGAN DEVISA TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING DI
INDONESIA (Studi Pada Bank Indonesia Periode Tahun 2006-2014)”,
Jurnal Administrasi Bisnis, Vol. 25 No. 2 Agustus 2015.
[3]
Masnir S Sidabalok, “ANALISIS PENGARUH SUKU BUNGA
INTERNASIONAL, KURS DAN INFLASI TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA”,
Skripsi,
Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara.
[4]
Agus Tri Basuki, Nano Prawoto, Pengantar
Ekonomi Mikro & Makro, (Sleman: Danisa Media, 2015) hlm. 259-260
[5]
Munir Fuady, Pengantar
Hukum Bisnis: Menata Bisnis di Era Global, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti,
2008) hlm. 67
[6]
https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/907
di akses Rabu, 7 Juni 2016.
[7]
Masnir S Sidabalok, “ANALISIS PENGARUH SUKU BUNGA
INTERNASIONAL, KURS DAN INFLASI TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA”, Skripsi, Program Studi
Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara.
[8]
http://www.bkpm.go.id/en/investing-in-indonesia/statistic
di akses Rabu, 7 Juni 2016
[9]
Iskandar Putong, Ekonomi
Makro & Mikro Edisi 2, (Ghalia Indonesia, 2002) hlm. 264
[10]
http://economy.okezone.com/read/2014/06/08/20/995716/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-masuknya-modal-asing
di akses Rabu, 7 Juni 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar